Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijual Rp 9.900 Per Ekor, Lintah dari UMKM Bengkulu Diekspor ke 3 Negara

Kompas.com - 26/10/2022, 12:34 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Kota Bengkulu mengekspor komoditas lintah hidup ke tiga negara, yakni Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Pejabat Fungsional Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BPKIPM) Bengkulu Jones mengatakan, UMKM Bengkulu PT Lintah Sultan sudah mengekspor total 7.000 lintah hidup ke tiga negara.

Pihaknya telah mengirimkan 1.000 ekor lintah hidup ke Singapura beberapa waktu lalu, kemudian pada Rabu (25/10/2022) kembali mengekspor 6.000 ekor lintah ke Malaysia dan Filipina.

Dari total 6.000 ekor lintah hidup yang dilepas kemarin, pihaknya mengekspor 1.000 ekor lintah seberat 7 kilogram ke Filipina dan 5.000 ekor lintah seberat 50 kg ke Malaysia.

Satu ekor lintah hidup tersebut dihargai Rp 9.900 atau sekitar 3 ringgit.

Baca juga: Gorontalo Ekspor 6.100 Ton Jagung ke Filipina

"Tujuan ekspor UMKM Bengkulu ini adalah negara Malaysia, Filipina, dan Singapura. Di mana sebelumnya juga telah dilakukan ekspor ke negara Malaysia dengan jumlah 1.000 ekor. Ini menandakan komoditas lintah hidup begitu dibutuhkan pasar global," kata Jones dalam rilisnya kepada kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Jones mengungkapkan, lintah hidup merupakan komoditas yang banyak dicari di negara ASEAN karena dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengobatan alternatif untuk mengatasi hipertensi, diabetes, mempercepat penyembuhan luka, serta menjaga kesehatan kulit.

"Melihat potensi besar di pasar Internasional, kami mendorong pelaku UMKM Sultan Lintah Indonesia untuk melakukan ekspor mandiri komoditas lintah hasil budidayanya," ujarnya.

Ia berharap ekspor ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mendorong UMKM komoditas lain di Provinsi Bengkulu untuk melakukan ekspor produk ke luar negeri.

Selain itu, pelepasan ekspor perdana tersebut juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi BKIPM didukung Pemprov Bengkulu, Angkasa Pura II, Garuda Indonesia, dan Bea Cukai Bengkulu.

Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menambahkan, pelepasan ekspor itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Stakeholder terkait dalam memberikan dukungan kepada para UMKM untuk dapat tembus ke pasar internasional.

"Pelepasan ekspor perdana ini menjadi langkah awal mengenalkan produk UMKM di pasar internasional, sekaligus sebagai dukungan untuk kinerja ekspor nasional dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada masa pemulihan pandemi," kata dia.

Baca juga: Jokowi Berencana Hentikan Ekspor Timah: Kapan Waktunya Masih Dihitung

Syafriandi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjalin sinergi dengan lembaga kementerian, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, pihak swasta, serta pelaku UMKM untuk meningkatkan devisa hasil ekspor di provinsi Bengkulu.

Syafriandi pun berharap dengan sinergi antarinstansi dan semakin pesatnya pemanfaatan teknologi informasi, produk UMKM di berbagai daerah akan dapat semakin diterima di pasar global, sehingga akan berdampak positif pada kesejahteraan pelaku usaha dan peningkatan perekonomian daerah.

"Hingga akhirnya, langkah sinergis dan kolaboratif seluruh pihak berbuah manis dengan terselenggaranya ekspor," katanya.

Salah seorang pembudidaya Fanindia Afdhallah menyebutkan rerata harga per ekor lintah yang diekspor tersebut sekitar tiga ringgit atau setara Rp 9.900 per ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com