"Sehingga, kami berharap keadilan bisa ditegakkan kepada orang-orang yang bertanggung jawab pada peristiwa itu," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan otopsi itu akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Alasan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan
Erwinn mengatakan bahwa proses otopsi itu akan diawali dengan proses ekshumasi.
Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dalam kubur setelah dimakamkan.
"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.