MALANG, KOMPAS.com - Polri akan melakukan otopsi pada dua korban tewas akibat Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Hal itu dilakukan atas permintaan keluarga. Proses otopsi dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan.
Sosok keluarga korban yang bersedia untuk diotopsi yakni Devi Athok Yulfitri, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Ia mengaku bersedia kedua putrinya, yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan diotopsi ulang, agar proses hukum atas tragedi Stadion Kanjuruhan itu segera terungkap.
Baca juga: Polisi Berikan Trauma Healing Ibu Korban Kanjuruhan yang Masih Trauma
"Supaya menjadi terang, apa sebenarnya yang menyebabkan meninggalnya kedua anak saya dan 130 korban lain dalam tragedi itu," ungkap Devi, saat ditemui, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengaku rela mengajukan otopsi ulang, akibat jengkel dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyebut gas air mata tidak mematikan.
"Maka mari kita otopsi ulang korban. Lihat apa penyebab kematiannya. Karena saya melihat sendiri kedua anak saya, tubuhnya menghitam, keluar darah dari hidung, dan mengeluarkan busa. Bagi saya ini adalah genosida," kata dia.
Devi mengajak agar keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan untuk bersedia otopsi ulang, agar penyebab tewasnya para korban diketahui.
"Sehingga, kami berharap keadilan bisa ditegakkan kepada orang-orang yang bertanggung jawab pada peristiwa itu," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan otopsi itu akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Baca juga: Polda Jatim Ungkap Alasan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan
Erwinn mengatakan bahwa proses otopsi itu akan diawali dengan proses ekshumasi.
Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dalam kubur setelah dimakamkan.
"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.