Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Mobil yang Tak Bayar Angsuran, "Debt Collector" di Kaltim Dianiaya dengan Parang

Kompas.com - 11/10/2022, 14:50 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com – Seorang debt kolektor di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial BA (41) menjadi korban penganiayaan oleh customer-nya.

Penganiayaan itu terjadi saat korban menarik mobil pelaku yang tidak membayarkan kewajibannya.

Kejadian ini bermula saat BA menerima surat kuasa penarikan terhadap satu unit mobil Suzuki Carry milik pelaku yang berinisial IR.

Baca juga: Pasutri Tewas Dibunuh di Palangkaraya, Pelaku Aniaya Korban dengan Senjata Tajam

Korban pun menjalankan tugasnya, yakni melakukan penarikan mobil tersebut pada Selasa (4/10/2022) dari seseorang berinisial JK. 

“Mobil tersebut dibeli oleh JK dari orang tua IR,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian pada Senin (10/10/2022).

Saat mobil dibawa korban, pelaku menghubunginya untuk tidak menyerahkan mobil tersebut ke kantor.

Bahkan, pelaku berjanji akan menyelesaikan angsurannya. Dengan kesepakatan pelaku menyerahkan uang pembatalan penarikan sebesar Rp 6 juta.

“Namun hanya dibayarkan Rp 2 juta terlebih dahulu dan sisanya akan dibayar 3 hari kemudian,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Aniaya Mahasiswa hingga Tewas di Bengkulu, Dipicu Persoalan Asmara

Namun, sampai dengan waktu yang dijanjikan, pelaku tidak melakukan pembayaran. Sehingga korban pun terus menghubungi pelaku.

Hingga pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku menghubungi korban untuk bertemu.

Setelah keduanya bertemu, tanpa basa-basi, pelaku melayangkan parang yang ia bawa dari rumahnya. 

“Melakukan penimpasan sebanyak dua kali. Pertama mengenai bagian tangan sebelah kiri, dan kedua di bagian kaki sebelah kanan,” tutur Kapolres PPU.

Setelah melukai dengan parang, pelaku pun pulang ke rumah. Namun keluarganya membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres PPU.

Polisi pun turut mengamankan barang bukti sebilah parang dengan panjang kurang lebih 8 sentimeter.

“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres PPU untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hendrik.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 354 ayat (1) Subs Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Regional
Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Regional
Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Regional
Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Regional
Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Regional
Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com