Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Mobil yang Tak Bayar Angsuran, "Debt Collector" di Kaltim Dianiaya dengan Parang

Kompas.com - 11/10/2022, 14:50 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com – Seorang debt kolektor di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial BA (41) menjadi korban penganiayaan oleh customer-nya.

Penganiayaan itu terjadi saat korban menarik mobil pelaku yang tidak membayarkan kewajibannya.

Kejadian ini bermula saat BA menerima surat kuasa penarikan terhadap satu unit mobil Suzuki Carry milik pelaku yang berinisial IR.

Baca juga: Pasutri Tewas Dibunuh di Palangkaraya, Pelaku Aniaya Korban dengan Senjata Tajam

Korban pun menjalankan tugasnya, yakni melakukan penarikan mobil tersebut pada Selasa (4/10/2022) dari seseorang berinisial JK. 

“Mobil tersebut dibeli oleh JK dari orang tua IR,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian pada Senin (10/10/2022).

Saat mobil dibawa korban, pelaku menghubunginya untuk tidak menyerahkan mobil tersebut ke kantor.

Bahkan, pelaku berjanji akan menyelesaikan angsurannya. Dengan kesepakatan pelaku menyerahkan uang pembatalan penarikan sebesar Rp 6 juta.

“Namun hanya dibayarkan Rp 2 juta terlebih dahulu dan sisanya akan dibayar 3 hari kemudian,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Aniaya Mahasiswa hingga Tewas di Bengkulu, Dipicu Persoalan Asmara

Namun, sampai dengan waktu yang dijanjikan, pelaku tidak melakukan pembayaran. Sehingga korban pun terus menghubungi pelaku.

Hingga pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku menghubungi korban untuk bertemu.

Setelah keduanya bertemu, tanpa basa-basi, pelaku melayangkan parang yang ia bawa dari rumahnya. 

“Melakukan penimpasan sebanyak dua kali. Pertama mengenai bagian tangan sebelah kiri, dan kedua di bagian kaki sebelah kanan,” tutur Kapolres PPU.

Setelah melukai dengan parang, pelaku pun pulang ke rumah. Namun keluarganya membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres PPU.

Polisi pun turut mengamankan barang bukti sebilah parang dengan panjang kurang lebih 8 sentimeter.

“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres PPU untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hendrik.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 354 ayat (1) Subs Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Tanggul di Tambaklorok Semarang, Jokowi: Bisa Menahan Rob Minimal 30 Tahun

Tinjau Tanggul di Tambaklorok Semarang, Jokowi: Bisa Menahan Rob Minimal 30 Tahun

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Temannya di Kupang Saat Nobar Euro

Polisi Tangkap Pria yang Tikam Temannya di Kupang Saat Nobar Euro

Regional
Aparat Sita Amunisi dan Drone Saat Duduki Markas KKB Undinus Kogoya di Paniai

Aparat Sita Amunisi dan Drone Saat Duduki Markas KKB Undinus Kogoya di Paniai

Regional
Survei SMRC : Elektebilitas Hanindhito Pramana Capai 76,7 Persen, Disusul Deny Widyanarko dengan 11 Persen

Survei SMRC : Elektebilitas Hanindhito Pramana Capai 76,7 Persen, Disusul Deny Widyanarko dengan 11 Persen

Regional
Sempat Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere Kembali Dibuka Hari Ini

Sempat Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara Maumere Kembali Dibuka Hari Ini

Regional
Hendak Dikurbankan, Seekor Sapi Malah Berlarian di Jalan Raya Semarang

Hendak Dikurbankan, Seekor Sapi Malah Berlarian di Jalan Raya Semarang

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 600 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 600 Meter

Regional
Melihat Sapi Jumbo yang Dikurbankan Jokowi di Semarang, Ternyata dari Daerah Ini

Melihat Sapi Jumbo yang Dikurbankan Jokowi di Semarang, Ternyata dari Daerah Ini

Regional
Gibran Sumbang Hewan Kurban ke Sejumlah Partai Poltik

Gibran Sumbang Hewan Kurban ke Sejumlah Partai Poltik

Regional
Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya

Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB Pimpinan Undius Kogoya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Marapi Meletus Lagi, Suara Dentumannya Kuat hingga Bikin Rumah Warga Bergetar

Gunung Marapi Meletus Lagi, Suara Dentumannya Kuat hingga Bikin Rumah Warga Bergetar

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Timnas U-16 Shalat Id Bareng Gibran di Balai Kota Solo, Ada Sapi Kurban dari PSSI

Timnas U-16 Shalat Id Bareng Gibran di Balai Kota Solo, Ada Sapi Kurban dari PSSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com