Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Tewas Dibunuh di Palangkaraya, Pelaku Aniaya Korban dengan Senjata Tajam

Kompas.com - 10/10/2022, 15:27 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Palangkarya ditemukan tewas dibunuh di Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari hasil penelusuran polisi, pasutri Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) dibunuh dengan menggunakan senjata tajam pada Jumat (23/9/2022).

Pelaku pembunuhan yakni Fajri alias Aji alias Utuh berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Mencari Keadilan, Keluarga Besar Korban Kasus Pembunuhan di Way Kanan Minta Bantuan ke Jokowi

Kronologi pembunuhan

Kedua korban dibunuh oleh pelaku di rumah korban dengan perlakuan keji.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa menjelaskan kronologi kasus pembunuhan pasutri tersebut.

Kejadian bermula sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berangkat dari Jalan Stroberi dengan kondisi mabuk setelah meminum obat yang dioplos dengan alkohol.

Pelaku membawa parang yang sudah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa kedua korban.

Kemudian, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah, lalu langsung menghabisi nyawa Yendianoor dan Fatmawati.

“Pengakuan dari tersangka, ia menebas korban pria sebanyak 8 kali dan berlanjut ke korban perempuan. Tersangka kemudian mendengar suara dari korban pria, ia kembali lagi ke kamar dan melakukan tebasan lagi pada Yendianoor,” jelas dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri karena tidak bisa mengejar anak korban.

Kemudian, pelaku pergi dan membuang barang bukti sajam yang digunakannya ke drainase Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

Pelaku mendapatkan petunjuk berdasarkan alat bukti yang berhasil diamankan.

“Pelaku kita amankan di rumahnya Jalan Stroberi, kemudian petugas melakukan interogasi guna mencari alat bukti utama, yakni berupa sajam yang digunakan pelaku,” ungkap dia.

Baca juga: Diduga Kesurupan, Wanita di Pulau Bawean Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga

Motif pelaku

Pelaku tega membunuh pasutri tersebut lantaran merasa sakit hati dan dendam kepada korban.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro mengatakan, pembunuhan tersebut diduga akibat adanya dendam pelaku pada kedua korban.

“Motifnya sakit hati karena korban menjanjikan pekerjaan tapi tidak ditepati, gawai pelaku digadaikan kepada korban, tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina korban,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti, yakni 1 senjata tajam, 1 celana pendek, 1 kaus berkerah, dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 Ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Diduga Akibat Sakit Hati Dijanjikan Pekerjan Tak Ditepati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com