SEMARANG, KOMPAS.com- Seorang pria asal Jepara, Jawa Tengah Suroso (46) diiming-imingi imbalan Rp 500.000 untuk menjadi kurir sabu-sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan ia merupakan kurir sabu-sabu yang diperintah AL-JN. Setelah disuruh untuk mengambil sabu-sabu di suatu tempat, Suroso diminta menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada orang lain.
"Dia (pesuruh) bilang, nanti saya ganti uang bensinnya, paling banyak Rp500-Rp600 ribu. Saya nggak tau berapa isinya (jumlah sabu)," bebernya dihadapan Kompas.com saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Nelayan Tambakrejo Semarang Pilih Ganti Profesi Jadi Kuli Bangunan
Selain imbalan uang, Suroso dijanjikan 1 kantong sabu atau 5 gram.
Namun imbalan sabu belum dia terima lantaran sudah tertangkap petugas.
Menurut Suroso, aksi tersebut bukan aksi pertamanya.
Suroso melakukan aksi bersama rekannya Wawan Kukuh Suharmanto (45) yang berasal dari Pati pada pukul 16.30 Sabtu (3/9/2022) di depan sebuah kafe di Jalan Basudewo, Semarang Selatan.
Petugas Sat Narkoba Polrestabes Semarang yang mengetahui aksi tersebut memantau pergerakan kedua tersangka. Saat digerebek, keduanya justru berontak turun dari mobil dan mencoba melarikan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.