Pada Selasa (4/10/2022), polisi mendapat informasi soal keberadaan pelaku di Pasar Baru Kefamenanu yang berjarak sekitar 194 kilometer dari Kota Kupang.
"Pelaku ini di Kefamenanu rutinitasnya sehari-hari sebagai tukang ojek," kata dia.
Polisi lalu bergerak cepat menangkap MT. Saat diperiksa, MT mengaku kabur ke Kefamenanu sejak 7 September 2022.
Baca juga: Video Viral Pria Pukul Perempuan di Pantai Kelapa Lima Kupang, Sempat Dilerai Warga
Di wilayah yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste, tersebut, MT selalu berpindah-pindah tempat dan mengubah spesifikasi motor curian tersebut, agar tak bisa dikenali.
"Saat ini, pelaku MT telah ditahan bersama barang bukti sepeda motor, untuk selanjutnya diproses hukum di Polres Kupang Kota," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.