KOMPAS.com - Kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendapat kritik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Seperti diketahui, Komnas HAM dengan dipimpin Ahmad Taufan Damanik menyambangi Lukas Enembe yang diduga terlibat kasus gratifikasi di kediamannya yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9/222).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan alasan Komnas HAM mendatangi rumah Lukas Enembe.
Menurut Beka, kedatangan sejumlah komisioner Komnas HAM ke Papua adalah untuk melakukan dialog damai, melanjutkan investigasi kasus mutilasi di Timika, serta kasus pembunuhan warga di Mappi oleh anggota TNI.
Baca juga: Ungkap Kondisi Kesehatannya, Lukas Enembe: Ini Stroke, Bukan Main-main
Dia pun mengatakan, kedatangannya ke rumah Lukas Enembe juga atas undangan dari sang gubernur.
"Di tengah proses (hukum di KPK) kami mendapat undangan dari Lukas Enembe ke rumahnya," kata Beka, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (1/10/2022).
"Kami ke sana dengan pertimbangan utama bahwa Pak Lukas adalah salah satu tokoh kunci di Papua yang bisa berdampak dalam proses dialog damai tersebut," imbuhnya.
Dia menekankan, Komnas HAM pun ingin memastikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Lukas bisa berjalan sesuai prosedur.
"Karena dari awal, kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum yang ada," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD: Lukas Enembe Silakan Buktikan Tak Ada Penyimpangan, Saya Jamin Tak Diapa-apakan
Beka menjelaskan, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hasil pertemuannya dengan Lukas Enembe di Papua.
"Sehingga (saran-saran dari Komnas HAM) jadi pertimbangan dan proses hukum di KPK terus berjalan," ungkapnya.
Meski begitu, Beka mengaku, Komnas HAM siap menerima kritik dari berbagai pihak mengenai kunjungannya ke kediaman Gubernur Papua tersebut.
"Kami menerima kritik tersebut. Menjadi perhatian dan perbaikan di masa mendatang," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana, mempertanyakan alasan Komnas HAM mengunjungi rumah Lukas Enembe di Papua.
Baca juga: Di Kediaman Pribadi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jelaskan soal Kondisi Kesehatannya
“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi, tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM,” ujar Dede, di Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dede menuding Komnas HAM telah melampaui kewenangannya karena telah memenuhi undangan Lukas Enembe untuk berkunjung ke kediamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.