Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Bakar Santri di Rembang, Korban Alami Luka Bakar Hampir 80 Persen, Sempat Koma Selama 2 Minggu

Kompas.com - 01/10/2022, 16:22 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - MI (20), santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tega membakar temannya, AH (21), yang tengah tertidur pada Senin (15/8/2022) lalu.

Pelaku nekat melakukan aksinya akibat korban tidak mau mengumpulkan ponselnya seperti santri lainnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, mengatakan bahwa pelaku sebelumnya telah memiliki permasalahan pribadi dengan korban.

"Dia membeli Pertalite di sekitar pondok (pesantren), bawa korek api langsung naik ke atas (kamar korban) dan melakukan pembakaran terhadap korban," kata Hery, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Aksi Nekat Santri di Rembang Bakar Temannya, Pelaku Diduga Ingin Balas Dendam, Ini Kronologinya

Kronologi pembakaran

Hery menjelaskan, MI yang bertugas sebagai petugas keamanan pondok pesantren melakukan pemeriksaan di kamar-kamar santri setiap pukul 00.00 WIB.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan (MI) menertibkan santri yang memakai handphone," ujar Hery.

Pada Minggu (14/8/2022), pelaku meminta korban untuk mengumpulkan ponsel, namun permintaannya tersebut ditolak oleh korban.

Keesokan harinya, Senin (15/8/2022), pelaku menemukan puntung rokok di dalam kamarnya. Dia pun lantas mencurigai korban sebagai pemilik sampah tersebut.

Dari situ lah muncul niat jahat pelaku kepada korban. Dia menyiramkan Pertalite ke tubuh korban yang sedang tertidur, kemudian menyulutkan api yang seketika membakar korban.

Baca juga: Update Kondisi Korban Santri Bakar Santri di Rembang, Sempat Koma 2 Pekan

"Ketika korban sedang tertidur bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan Pertalite kepada korban, dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," ucap Hery.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuhnya.

Ditetapkan sebagai tersangka

Mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban segera melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan kepada sejumlah saksi dan pengurus pondok pesantren.

"Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban, pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Baca juga: Santri Bakar Santri di Rembang, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com