Salin Artikel

Santri Bakar Santri di Rembang, Korban Alami Luka Bakar Hampir 80 Persen, Sempat Koma Selama 2 Minggu

KOMPAS.com - MI (20), santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tega membakar temannya, AH (21), yang tengah tertidur pada Senin (15/8/2022) lalu.

Pelaku nekat melakukan aksinya akibat korban tidak mau mengumpulkan ponselnya seperti santri lainnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, mengatakan bahwa pelaku sebelumnya telah memiliki permasalahan pribadi dengan korban.

"Dia membeli Pertalite di sekitar pondok (pesantren), bawa korek api langsung naik ke atas (kamar korban) dan melakukan pembakaran terhadap korban," kata Hery, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (1/10/2022).

Kronologi pembakaran

Hery menjelaskan, MI yang bertugas sebagai petugas keamanan pondok pesantren melakukan pemeriksaan di kamar-kamar santri setiap pukul 00.00 WIB.

"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan (MI) menertibkan santri yang memakai handphone," ujar Hery.

Pada Minggu (14/8/2022), pelaku meminta korban untuk mengumpulkan ponsel, namun permintaannya tersebut ditolak oleh korban.

Keesokan harinya, Senin (15/8/2022), pelaku menemukan puntung rokok di dalam kamarnya. Dia pun lantas mencurigai korban sebagai pemilik sampah tersebut.

Dari situ lah muncul niat jahat pelaku kepada korban. Dia menyiramkan Pertalite ke tubuh korban yang sedang tertidur, kemudian menyulutkan api yang seketika membakar korban.

"Ketika korban sedang tertidur bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan Pertalite kepada korban, dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," ucap Hery.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya. Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuhnya.

Ditetapkan sebagai tersangka

Mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban segera melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan kepada sejumlah saksi dan pengurus pondok pesantren.

"Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban, pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Luka bakar 79 persen

Kakak korban, Ahmad Muzaki mengatakan, adiknya kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr Soetomo akibat luka bakar yang dideritanya.

"Luka bakar 79 persen kata dokter, dan sudah 45 hari lebih di rumah sakit," kata Ahmad kepada Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Dia mengungkapkan, usai kejadian, sang adik bahkan sempat mengalami koma selama sekira dua minggu setelah menjalani operasi.

"Sekarang ini kondisinya sudah lebih membaik, dan akan menjalani operasi cangkok kulit," ungkapnya.

Tuntut pelaku dihukum seumur hidup

Ahmad berharap, pelaku pembakaran adiknya diganjar hukuman seumur hidup. Dia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai regulasi hukum yang berlaku.

"Harapannya pelaku dihukum seumur hidup," ujar Ahmad.

Ahmad mengaku, keluarga pelaku telah memberikan sejumlah uang untuk membantu biaya perawatan korban di rumahnya sakit.

"Sampai detik ini keluarga pelaku cuma memberi uang Rp 16 juta," bebernya.

Menurutnya, jumlah uang tersebut tidak banyak membantu adiknya yang telah menjalani perawatan selama 45 hari di rumah sakit.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Reni Susanti), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/10/01/162217678/santri-bakar-santri-di-rembang-korban-alami-luka-bakar-hampir-80-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke