LUMAJANG, KOMPAS.com - Angka vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Lumajang terus digenjot.
Sampai saat ini, sudah ada 18.750 sapi di Lumajang, Jawa Timur sudah divaksinasi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lumajang Rofiah mengatakan, sapi-sapi yang sudah divaksinasi itu telah diberikan anting dengan barcode.
Barcode itu akan memuat data sapi mulai dari nama pemilik ternak, ciri-cirinya, hingga vaksin yang sudah diterima oleh hewan ternak tersebut.
Baca juga: Sapi Berkaki Tiga Lahir di Lumajang, Jadi Tontonan Warga
"Jadi yang sudah divaksinasi itu ada antingnya yang bisa dibarcode, sama seperti PeduliLindungi kalau untuk manusia," kata Rofiah di Kantornya, Jumat (30/9/2022).
Menurut Rofiah, terobosan itu kedepannya bisa diintegrasikan dengan program E-ternak milik pemerintah daerah untuk mengurangi angka pencurian sapi.
Sebab, nantinya hewan yang akan diperjualbelikan di pasar hewan harus sudah memiliki anting itu.
Tujuannya, agar pergerakan hewan ternak bisa dikontrol. Selain itu, tidak ada lagi hewan curian yang masuk pasar hewan.
"Nanti kan jika tidak ada antingnya ini tidak bisa masuk ke pasar hewan, nanti juga akan dicocokan dengan kartu kepemilikan ternak, jadi harapannya bisa untuk menekan angka pencurian juga," tambahnya.
Baca juga: Tak Peduli Wabah PMK, Warga Lamongan Nekat Mencuri Sapi di Gresik
Lebih lanjut, Rofiah menekankan, masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan efek yang akan ditimbulkan pada ternaknya setelah divaksinasi.
Menurutnya, vaksin PMK sudah diuji klinis dan dinyatakan aman.
"Kesulitan kita kan kadang masyarakat ini takut jika divaksin sapinya tidak mau makan dan sebagainya, ini aman untuk ternak," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.