Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerombolan Mafia Tanah di Lampung Ditahan Polisi, dari Notaris hingga Juru Ukur BPN

Kompas.com - 30/09/2022, 16:20 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Gerombolan mafia tanah ditangkap aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Komplotan ini mengambil alih lahan seluas 10 hektar yang sudah dimiliki 55 KK di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan, ada lima pelaku yang telah ditangkap.

Baca juga: Oknum ASN Diduga Jadi Mafia Tanah, Kepala BPN Lebak Angkat Bicara

Kelima pelaku ini beragam profesi namun saling berkelindan, mulai dari notaris hingga PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kejahatan pertanahan di lahan milik warga Desa Malang Sari, Lampung Selatan yang berdampak pada 55 KK masyarakat yang menghuni di lokasi itu," kata Reynold di Mapolda Lampung, Jumat (30/9/2022).

Reynold menambahkan, dalam kasus ini ada dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik.

Adapun lima orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah ini adalah SJO (80) pensiunan Polri, SYT (68) kepala kampung, dan SHN (64) camat.

Kemudian FBM (44) juru ukur BPN Lampung Selatan, dan RA (49) pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Lampung Selatan.

Kronologi kasus mafia tanah

Reynold menjelaskan, kasus mafia tanah ini berawal dari SJO yang menjual objek tanah kepada AM (saksi). Objek tanah yang berada di Desa Malang Sari itu diatasnamakan milik SJO.

"SJO mendapatkan keuntungan dari transaksi jual beli sejumlah Rp 900 juta," kata Reynold.

Menurut Reynold, tanah seluas 10 hektar itu sebenarnya sudah ditempati dan dimiliki oleh warga Desa Malang Sari, Lampung Selatan.

Baca juga: Kejati Banten Dalami Kasus Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Ada Transaksi Mencurigakan Rp 15 Miliar

Namun, untuk "mengesahkan" kepemilikan, SJO meminta kepada SYT selaku Kepala Desa Gunung Agung, Lampung Timur membuat surat keterangan.

"Objek tanah ada di Desa Malang Sari, tapi dibuatkan surat keterangan seolah sudah dimiliki oleh SJO sejak tahun 2013," kata Reynold.

SYT sendiri mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.

"Surat keterangan ini dibuat tahun 2020 dan digunakan oleh AM sebagai dokumen untuk menerbitkan akta tanah," kata Reynold.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com