Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan Polwan Dilaporkan Langgar UU ITE, Pengacara: Handphone Klien Kami Sudah Lama Disita

Kompas.com - 28/09/2022, 16:38 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Riri Aprilia Kartin (27) dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini muncul setelah Riri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang Polisi Wanita (Polwan) Brigadir IDR dan ibunya, YUL.

Pengacara Riri Aprilia Kartin, Afriadi Andika mengaku heran kliennya diadukan karena dugaan pelanggaran UU ITE.

"Kami sudah mendengar klien kami diadukan terkait ITE. Tapi apa dasarnya diadukan? Soal adanya isu klien kami dituduh menyebarkan video asusila, itu tidak benar. Handphone klien kami disita sama polwan (IDR) itu sejak tiga bulan yang lalu," kata Afriadi saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Wanita yang Dianiaya Polwan di Pekanbaru Minta Pelaku Dipecat dari Kepolisian

Ia menambahkan, sejauh ini belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait aduan tersebut.

"Kami belum ada menerima surat panggilan daripada kepolisian," tutur Afriadi.

Sementara itu, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih mendalami aduan UU ITE terhadap Riri Aprilia Kartin.

"Masih kita dalami aduannya," kata Ferry kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/9/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Sunarto juga membenarkan Riri Aprilia Kartin diadukan terkait pelanggaran ITE.

"Ada, laporan dugaan pelanggaran ITE atas nama terlapor RR (Riri Aprilia Kartin)," aku Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Baca juga: Korban yang Dianiaya Polwan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran ITE

Ia menyebut, pelapor terhadap Riri Aprilia Kartin berinisial AS.

Berita sebelumnya, Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan Brigadir IDR bersama ibunya, YUL.

IDR merupakan Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.

Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.

Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com