Salin Artikel

Korban Penganiayaan Polwan Dilaporkan Langgar UU ITE, Pengacara: Handphone Klien Kami Sudah Lama Disita

PEKANBARU, KOMPAS.com - Riri Aprilia Kartin (27) dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini muncul setelah Riri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang Polisi Wanita (Polwan) Brigadir IDR dan ibunya, YUL.

Pengacara Riri Aprilia Kartin, Afriadi Andika mengaku heran kliennya diadukan karena dugaan pelanggaran UU ITE.

"Kami sudah mendengar klien kami diadukan terkait ITE. Tapi apa dasarnya diadukan? Soal adanya isu klien kami dituduh menyebarkan video asusila, itu tidak benar. Handphone klien kami disita sama polwan (IDR) itu sejak tiga bulan yang lalu," kata Afriadi saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Ia menambahkan, sejauh ini belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait aduan tersebut.

"Kami belum ada menerima surat panggilan daripada kepolisian," tutur Afriadi.

Sementara itu, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih mendalami aduan UU ITE terhadap Riri Aprilia Kartin.

"Masih kita dalami aduannya," kata Ferry kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/9/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Sunarto juga membenarkan Riri Aprilia Kartin diadukan terkait pelanggaran ITE.

"Ada, laporan dugaan pelanggaran ITE atas nama terlapor RR (Riri Aprilia Kartin)," aku Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Ia menyebut, pelapor terhadap Riri Aprilia Kartin berinisial AS.

Berita sebelumnya, Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan Brigadir IDR bersama ibunya, YUL.

IDR merupakan Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.

Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.

Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/163856478/korban-penganiayaan-polwan-dilaporkan-langgar-uu-ite-pengacara-handphone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke