Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Lubang Tambang, WN China di Kutai Kartanegara Dianiaya hingga Tewas

Kompas.com - 27/09/2022, 14:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.com – Dua warga negara asing (WNA) asal China menjadi korban penganiayaan dua pelaku berinisial HA (39) dan AN (35) di area tambang milik PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP), kawasan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kejadian tersebut bermula saat korban berinisial NX (50) dan NC (52) cekcok dengan pelaku.

Sebab, ada galian tambang yang menimbulkan lubang yang seharusnya diuruk oleh perusahaan milik korban.

Baca juga: Cemburu, Anggota TNI di Polman Sulbar Aniaya Warga hingga Dapat 46 Jahitan di Kepala

Menurut keterangan pelaku, saat itu korban memukul terlebih dahulu menggunakan kayu ke pelaku AN.

Kedua pelaku pun sakit hati lantaran korban memukulnya. Tanpa pikir panjang, sebilah parang yang dibawa pelaku langsung dilayangkan ke tubuh korban. 

“Sakit hati karena dipukul pakai kayu. Kemudian kedua pelaku langsung mencabut parang yang mereka bawa dan disabetkan ke tubuh korban inisial NX,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP I Made Suryadinata pada Selasa (27/9/2022).

Korban NX mengalami luka di bagian paha dan leher lantaran tebasan parang. Sedangkan NC mengalami luka pada jari kelingking yang putus.

Setelah menganiaya korban, kedua pelaku pun langsung melarikan diri. Namun nyawa NX tidak tertolong lantaran mengalami luka berat, sementara NC masih dalam perawatan.

Baca juga: Tak Mau Bayar Utang, Pria di Sultra Aniaya Bayi Usia 1,4 Tahun hingga Kepalanya Bengkak

Dari kejadian tersebut, jajaran Reskrim Polres Kukar bersama Ditreskrimum Polda Kaltim serta Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan.

Didapati informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Samarinda.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Bunga, RT 01 Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Kemudian kami lakukan penyisiran dan penggeledahan untuk cari barang bukti,” terang Suryadinata.

Polisi pun mengamankan barang bukti yakni dua senjata tajam jenis mandau, satu motor merek Honda Beat warna hitam dan satu jaket warna biru. Kedua tersangka ini pun mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman Pasal 351 KUHP pidana 15 tahun.

“Korban ini adik kakak. NX meninggal dunia dan saudara kandungnya NC luka di bagian jari kelingking. Saat ini korban di Rumah Sakit Abdul Moeis, Samarinda,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com