POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com –Serma AB, anggota TNI Kodim 1402 Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diduga menganiaya AN (40), warga BTN Nusantara, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
AN terpaksa dilarikan ke RSUD Andi Depu, Polewali Mandar, Sulawesi Barat karena mengalami pendarahan di kepala dan wajah.
Belum diketahui pasti apa motif tindakan main hakim sendiri anggota TNI ini, namun pelaku menduga korban sedang menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
Baca juga: Tak Mau Bayar Utang, Pria di Sultra Aniaya Bayi Usia 1,4 Tahun hingga Kepalanya Bengkak
Pelaku yang kalap mengetahui istrinya menjalin mata dengan pria lain, lalu mendatangi korban di rumahnya di BTN Nusantara Desa Ugi Baru bersama anaknya, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 22 Wita. Dia mendapati AN bersembunyi di balik pintu.
Pelaku yang kalap mata langsung menghajar korban di rumahnya hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Usai menghajar AN, pelaku kemudian membawa korban ke Mapolres Polman untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan kejadian kasus penganiayaan ini.
Kapolres mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan beberapa orang saksi terkait penganiaayan.
Kapolres mengatakan, akibat penganiayaan itu, AN harus mendapatkan 46 jahitan di bagian kepala. Dan sampai saat ini ia belum bisa makan dan masih diopname.
“Kami sudah hubungi keluarga korban dan meminta visum RSUD,” kata Kapolres Polman saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat hingga Jarinya Bengkok karena Tekanan Rumah Tangga
Menurut Kapolres, pemicu kejadian tersebut karena AN dianggap mengganggu kehidupan rumah tangga Serma AB.
“Kami sudah periksa oknum TNI tersebut dan beberapa orang saksi. Saat kejadian terduga Serma AB bersama anaknya ke TKP, pelaku mencurigai istrinya selingkuh dengan korban,” bebernya.
Menaggapi insiden penganiayaan yang melibatkan anak buahnya, Dandim Kodim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanuarinedhy membenarkan kejadian tersebut, salah seorang anggotanya inisial AB telah melakukan pemukulan terhadap salah satu warga.
Sebab itu Dandim telah memerintahkan Danramil untuk melakukan penjagaan terhadap korban selama dirawat di RSUD Andi Depu Polewali.
“Serma AB kita sudah amankan, yang bersangkutan bertugas sebagai Babinsa di wilayah Danramil Tinambung. Kami juga telah berkoodinasi dengan Den POM Pare-pare untuk pemeriksaan kasus yang bersangkutan,” tuturnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.