JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum Gubernur Papua menyebut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah adalah bentuk pembunuhan karakter.
"Jangan sampai publik tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter. Gubernur sedang sakit, lagi konsultiasi dengan dokter tim ahli," ujar anggota tim hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, di Jayapura, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Mahfud Ungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar, Bukan Hanya Rp 1 M
Ia menekankan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Mahfud MD fokus terhadap kasus yang disangkakan kepada kliennya, bukan dugaan yang belum masuk ranah penyidikan.
Menurutnya, pernyataan Mahfud MD tak mengandung unsur pro justitia dan seperti menyampaikan opini bukan fakta.
"Konferensi pers di luar dari perkara yang disidik KPK kita sayangkan, bahwa kok statement bukan dari pro justitia, masih butuh pendalaman, penyelidikan dirumuskan, dari penyelidikan ke penyidikan, kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini meyangkut nama baik Gubernur," tutur Roy.
Oleh karena itu, Roy tak mau menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait dugaan korupsi ratusan miliar Rupiah yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Boleh saja mereka katakan Rp 1 miliar ini pintu masuk, saya hanya lebih fokus pada penyidikan yang berjalan, saya kerja berdasarkan fakta hukum, ini opini belum masuk ranah penyelidkan dan penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe nominalnya bukan hanya Rp 1 miliar.
Baca juga: Akui Akan Ada Aksi Demonstrasi Dukung Gubernur Papua Besok, Polisi: Harus Tertib
Merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.