JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui bahwa ada rencana aksi demonstrasi oleh kelompok yang menamakan diri sebagai "Koalisi Rakyat Papua".
Menurut dia, polisi tidak memberikan izin atas demo menyerukan dukungan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah tersandung kasus hukum.
"Jadi, kami menyampaikan surat penolakan terkait aksi tersebut karena dari aksi itu belum bisa dijelaskan siapa saja korlap-korlapnya karena massa yang dibawa nanti ada sekitar 4.000 orang," ujar Victor di Jayapura, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik!
Meski tidak mengeluarkan izin, polisi tidak akan membubarkan massa selama mereka bisa menjaga ketertiban dan unjuk rasa berlangsung aman.
"Pada prinsipnya kami tidak melarang dan kami juga membangun komunikasi. Seperti tadi kami undang juga untuk menyampaikan bagaimana persiapan-persiapan mereka melakukan unjuk rasa. Karena walau dilarang, tetap ini hak yang harus kita juga lindungi, kita tetap berikan pengamanan," kata dia.
Baca juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Dijaga Massa Usai Jadi Tersangka KPK
Untuk melakukan pengamanan, Victor menyebut ada 2.000 personel yang disiagakan.
Ia juga menegaskan bahwa polisi siap membubarkan massa jika demonstran melanggar ketentuan yang telah disepakati.
"Kita larang untuk longmarch karena jalur kita terbatas, berbeda dengan kota-kota lain. Jadi, kalau mereka tetap lakukan (longmarch), kita akan cegah dan membubarkan," kata Victor.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.