Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Mengaku Tidak "Menghilang", Pergi ke Rumah Teman

Kompas.com - 17/09/2022, 12:56 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus hacker Bjorka.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH diketahui menghilang dari rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Orangtua MAH juga tidak mengetahui keberadaan anaknya usai dipulangkan oleh dua anggota Polsek Dagangan dan sempat tidur di rumah, Jumat (16/9/2022).

Namun setelah shalat Jumat, MAH pergi mengendarai sepeda motor dan tidak diketahui keberadaannya selama beberapa jam.

MAH tidak menghilang

Saat ini MAH sudah pulang ke rumah orangtuanya, dan ternyata dia pergi ke beberapa tempat tujuan.

Baca juga: Nasib 2 Pemuda Dituduh Sebagai Bjorka, Salah Satunya Jadi Tersangka

"Saya gak hilang, saya ke Polsek Dagangan untuk ambil hp. Polisinya baik," ujar MAH dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/9/2022).

MAH saat itu tidak langsung pulang ke rumah orangtua, melainkan pergi ke rumah temannya.

"Pulang habis magrib, saya ke rumah teman," ujarnya.

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi. Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Sebelumnya, Polri mengungkapkan, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka. MAH yang ditangkap oleh polisi pada Rabu (14/9/2022) disebut-sebut membantu aksi Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism.

Baca juga: Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Apa Perannya?

 

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaan MAH Sempat Misteri Usai Jadi Tersangka Kini Sudah Pulang, Bjorka Madiun: Saya Gak Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com