Salin Artikel

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Bjorka, MAH Mengaku Tidak "Menghilang", Pergi ke Rumah Teman

KOMPAS.com - Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus hacker Bjorka.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, MAH diketahui menghilang dari rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Orangtua MAH juga tidak mengetahui keberadaan anaknya usai dipulangkan oleh dua anggota Polsek Dagangan dan sempat tidur di rumah, Jumat (16/9/2022).

Namun setelah shalat Jumat, MAH pergi mengendarai sepeda motor dan tidak diketahui keberadaannya selama beberapa jam.

MAH tidak menghilang

Saat ini MAH sudah pulang ke rumah orangtuanya, dan ternyata dia pergi ke beberapa tempat tujuan.

"Saya gak hilang, saya ke Polsek Dagangan untuk ambil hp. Polisinya baik," ujar MAH dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/9/2022).

MAH saat itu tidak langsung pulang ke rumah orangtua, melainkan pergi ke rumah temannya.

"Pulang habis magrib, saya ke rumah teman," ujarnya.

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi. Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Sebelumnya, Polri mengungkapkan, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka. MAH yang ditangkap oleh polisi pada Rabu (14/9/2022) disebut-sebut membantu aksi Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaan MAH Sempat Misteri Usai Jadi Tersangka Kini Sudah Pulang, Bjorka Madiun: Saya Gak Hilang

https://regional.kompas.com/read/2022/09/17/125622378/setelah-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-bjorka-mah-mengaku-tidak-menghilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke