PEKANBARU, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pemuda berinisial VNS yang diduga menyebarkan hoaks soal adanya kekerasan jalanan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Andrie Setiawan mengatakan, video yang disebarkan VNS adalah rekaman peristiwa lama. Video itu juga tidak direkam di Pekanbaru.
Baca juga: Pria Mengaku Imam Mahdi Ditangkap Polda Riau, Sebarkan Hoaks hingga Pakai Narkoba
Namun, unggahan itu beredar luas dengan narasi ada kekerasan jalanan di Pekanbaru.
Andrie menyebutkan, Tim Siber Polresta Pekanbaru kemudian menelusuri sumber video yang dianggap sudah meresahkan warga.
"Pelaku ditangkap setelah dilakukan patroli siber," kata Andrie kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/9/2022).
Namun, penangkapan VNS pada Rabu (14/9/2022) tidak dilanjutkan dengan penahanan.
Baca juga: BMKG Bantah Kabar Tsunami dan Air Laut di Lampung Surut: Info Hoaks
Dia diperbolehkan pulang setelah menyampaikan permintaan maaf telah menyebarkan hoaks.
"Hanya kita lakukan pembinaan dan klarifikasi," sebut Andrie.
Andrie tidak menjelaskan alasan pelaku penyebar hoaks tidak ditahan. Motif pelaku menyebarkan hoaks juga tidak dijelaskan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.