KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal mengkaji ulang izin pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills yang sebabkan puluhan warga keracunan.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan sudah membahas perihal keracunan gas klorin yang menimpa puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel bersama Bupati Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Akan kita kaji ulang izinnya. Bupati (Cellica) juga tegas menyampaikan peesoalan ini. Karena kejadian (keracunan akibat kebocoran gas)," kata Aep di sela resepsi 43 pasangan isbat nikah di Halaman Kantor Bupati Karawang, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi soal Warga Keracunan Gas Klorin, Kejadian Bukan yang Pertama
Asep juga bakal berkoordinasi dengan polisi perihal hasil uji oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Bupati Karawang, kata Aep, berharap PT Pindo Deli menjaga kepercayaan, sebab kejadian gas bocor yang menyebabkan keracunan bukan sekali terjadi.
Perusahaan itu seharusnya menerapkan sistem keamanan untuk mencegah gas klorin pada pabrik caustic soda keluar atau bocor.
"Kewajiban dari Pindo Deli itu membuat sistem vakum. Jadi begitu gas keluar, itu gasnya langsung kesedot. Nah makanya mungkin hal ini tidak berjalan," kata Aep.
Aep menyebut DLH sudah diperintahkan untuk mengecek penerapan sistem vakum tersebut.
Baca juga: Puluhan Warga Karawang Keracunan Gas Klorin dari Pabrik di Dekat Pemukiman
Ditanya soal sanksi jika kejadian kembali terulang, Aep menegaskan akan mengkaji ulang izinnya. Pemerintah Kabupaten pun masih menunggu hasil dari Polres Karawang dan DLH.
"Kalau pun nanti tempat itu sudah tidak memungkinkan, tentunya tidak boleh dilakukan operasi, jadi mereka minimal harus membuat tempat baru yang jauh dari warga," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan gas dari PT Pindo Deli 2, Rabu (14/9/2022).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang keracunan gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Mills II.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, empat saksi dari PT Pindo Deli yang dimintai keterangan.
Baca juga: 2 Pekerja PGN di Deli Serdang Tewas Diduga Keracunan Gas, 3 Orang Diperiksa Polisi
Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Andar Tarihoran mengklaim tidak ada kebocoran gas caustic soda.
"Tapi ada secara teknis pembakaran tidak sempurna. Sehingga terjadi (gas) klorin keluar dari corong pembuangan di atas," kata Andar saat dihubungi.
Meski begitu, Andar mengakui sebanyak 41 warga mengalami keracunan.
Mereka yang menjadi korban tinggal di dekat pabrik. Bahkan yang lemas dan pingsan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: 5 Pekerja Kapal Tongkang Meninggal dalam Palka Kapal, Diduga Keracunan Gas Karbon Dioksida
Pihaknya, kata Andar, tengah memeriksa penyebab kejadian keracunan terulang kembali. Ia juga tidak memungkiri bau gas klorin tercium.
Atas kejadian itu, PT Pindo Deli memohon maaf atas kejadian itu dan berjanji bertanggung jawab. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, dan Polisi Sektor (Polsek) Ciampel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.