Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Lebam di Jasad Korban Jadi Petunjuk

Kompas.com - 06/09/2022, 19:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - AM, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal diduga akibat dianiaya santri lain.

Namun, keluarga awalnya diberi tahu bahwa AM meninggal akibat kelelahan.

Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 10.20 WIB, ibu korban, Soimah, mendapat kabar dari pengasuh Gontor 1 yang mengatakan bahwa AM meninggal.

Jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang, Sumatera Selatan, pada 23 Agustus 2022.

Soimah menuturkan, saat itu jenazah diantar oleh ustaz Agus yang mengaku sebagai perwakilan Ponpes Gontor 1. Kepada keluarga korban, Agus menyampaikan bahwa AM meninggal karena kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

“Apalagi anak saya dipercaya sebagai Ketua Perkajum. Mungkin alasan itu bisa kami terima bila sesuai dengan kenyataan kondisi mayat anak saya,” ujar Soimah dalam surat terbuka, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kisah Soimah, Mencari Keadilan atas Kematian Anaknya di Ponpes Gontor, Mengadu ke Hotman Paris

Akan tetapi, Soimah memperoleh laporan dari wali santri lain yang mengabarkan bahwa penyebab AM meninggal bukan karena kelelahan. Untuk memastikannya, keluarga meminta peti jenazah dibuka.

Begitu peti dibuka, keluarga mendapati lebam di jasad korban.

Luka lebam itu seperti menjadi petunjuk bahwa korban meninggal karena sebab lainnya. Soimah lantas mendesak pihak Gontor 1 yang mengantarkan jenazah putranya agar berterus terang.

Usai didesak keluarga korban, perwakilan Ponpes Gontor akhirnya mengaku bahwa AM meninggal akibat penganiayaan.

Baca juga: Ponpes Gontor Dituding Kelabui Keluarga Santri yang Tewas karena Dianiaya

Surat keterangan kematian menyatakan AM meninggal karena sakit

Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).

Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, menerangkan, keluarga menerima surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor saat jenazah diantar ke Palembang.

Namun, pada surat yang diterbitkan di tanggal yang sama dengan kematian korban, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.

Surat itu ditandatangani oleh dokter berinisial MH.

Titis menyebutkan, keluarga menyesalkan sikap Ponpes Gontor karena terkesan menutupi peristiwa yang sebenarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com