Menurut dia, kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM dalam rekonstruksi menunjukan bahwa aparat keamanan tidak berusaha menutup-nutupi fakta yang menyebabkan kasus tersebut terjadi.
“Jadi Kompolnas mengawal kegiatan yang dilakukan oleh Polres Mimika dan di-back up Polda Papua, sehingga betul-betul berjalan sesuai mekanisme, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Saat 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Kasus Mutilasi demi Rp 250 Juta
Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.
Mereka ditemukan di hari berbeda, yakni Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).
Kemudian korban ketiga dan keempat ditemukan pada Senin (29/8/2022) dan Rabu (31/8/2022).
Kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.
Baca juga: 6 Anggota TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Namun para pelaku kemudian melakukan pembunuhan yang diteruskan dengan aksi mutilasi dan membawa kabur uang yang dibawa korban.
Denpom Mimika sudah menetapkam enam anggota TNI sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu mengungkap kasus.
"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," ujar Jokowi di Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.