Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penimbun Solar Bersubsidi di Lampung Selatan Ditangkap, Gunakan Tangki Modifikasi Saat ke SPBU

Kompas.com - 04/09/2022, 13:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua pelaku penimbunan solar bersubsidi ditangkap polisi di dua tempat berbeda di Lampung Selatan. Keduanya tertangkap basah sedang mengisi jeriken dan tangki modifikasi untuk menimbun solar tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, kedua pelaku berinisial DK dan JF. Keduanya ditangkap pada Jumat (2/9/2022) pagi di Jalan Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Lokasinya berdekatan, pelaku DK diamankan di sebuah SPBU di Desa Kali Asin, sedangkan pelaku JF diamankan di rumahnya di Desa Lematang," kata Reynold saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Solar Langka, Sopir Truk Mengeluh Telah Mengantre sampai 2 Hari

Reynold mengatakan, dari dua pengungkapan itu, petugas menemukan sekitar 1.260 liter solar bersubsidi yang telah ditimbun oleh kedua pelaku.

Kronologi penangkapan

Pengungkapan pertama terjadi pada pukul 07.00 WIB ketika anggota kepolisian memergoki pelaku DK sedang mengisi solar di SPBU. Ketika itu, mobil Panther BE 1913 NW mengangkut tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter solar.

Baca juga: Penimbun dan Operator SPBU di Lampung Tertangkap Basah Pindahkan Ratusan Liter Solar

"Pelaku baru mengisi sekitar 60 liter di tangki modifikasi itu," kata Reynold.

Selang satu jam kemudian, pelaku JF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa satu unit mobil boks BE 8363 XY.

Ketika ditangkap, pelaku JF sedang hendak mengisi jeriken dengan solar dari tangki di dalam mobil boks itu.

"Kapasitas tangki modifikasi pelaku JF sekitar 3.500 liter, tapi saat diamankan tangki itu berisi 1.200 liter. Diduga sebagian solar yang ditimbun sudah didistribusikan ke pengecer," kata Reynold.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com