Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SMK di Maluku yang Aniaya 3 Siswanya Terancam Dicopot

Kompas.com - 02/09/2022, 22:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Buru Selatan, Maluku, terhadap tiga siswanya berbuntut panjang.

Kepala sekolah berinisial AAS itu terancam menerima sanksi dari dinas pendidikan dan kebudayaan.

Baca juga: Kepala Sekolah di Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga Pingsan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji memastikan, kepala sekolah itu diduga menganiaya siswanya akan segera dipanggil.

"Kepala sekolah akan segera dipanggil untuk menghadap ke dinas," kata Insun kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Insun mengungkapkan, AAS akan dipanggil ke dinas untuk diperiksa terkait insiden penganiayaan tiga siswa yang menyebabkan salah seorang di antaranya pingsan.

"Nanti akan ditanya, diperiksa dan tim akan melakukan investigasi karena di sini ada tim, ada dewan pendidikan nanti urusannya dengan mereka," ungkapnya.

Adapun soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada AAS sangat bergantung dengan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dibuat.

Apabila hasil pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran berat yang dilakukan AAS, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.

"Nanti akan dilihat tingkatannya seperti apa, yang jelas kepala sekolahnya ditegur keras karena perbuatan seperti itu (aniaya) telah melanggar," jelasnya.

"Kalau yang paling tegas ya diberhentikan (dicopot) dari kepala sekolah, (tapi) kita harus lihat dulu seberapa parah pelanggarannya, pokoknya nanti tim yang menilai," kata Insun.

Lulu Cinantya Salam Nusaraya! Semangat Bhinneka Indonesia Raya! Menyambut hari jadi kota Ambon yang ke-447, Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena mengusung tema Give to Ambon dalam rangka meningkatkan kepedulian antar masyarakat dan pemerintah untuk “memberi pada kota Ambon”. Dalam rangka menjaga wajah kota Ambon agar tetap cantik, pemerintah kota tengah membenahi penanganan sampah. Hal ini sebagai langkah awal yang perlu dilakukan dalam menangani permasalahan umum di setiap perkotaan. Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada anak-anak penderita stunting. Pemerintah pun telah mencanangkan program yang melibatkan para ASN yang turun langsung dalam membantu para orang tua dari anak-anak yang menderita stunting. Simak obrolan lengkapnya bersama Penjabat Wali Kota Bodewin M. Wattimena hanya di Nusaraya! #nusaraya #bodewinwattimena #walikotaambo #kcm #jernihmelihatdunia


Insun menambahkan, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tidak perlu terjadi apa pun alasannya. Sekolah seharusnya lebih ramah terhadap anak.

"Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun terhadap siswa di sekolah, sekolah harus ramah terhadap anak," ungkapnya.

Insun tidak keberatan dengan keputusan pihak keluarga yang telah mengadukan kasus tersebut ke polisi untuk diproses hukum.

"Kalau orangtua murid tidak mau berdamai, ya sudah diproses terus," katanya.

Sebelumnya, kepala sekolah menganiaya tiga siswanya AS, HS, dan MS, saat apel pulang di halaman sekolah, Senin (29/8/2022) pagi.

Baca juga: Akibat Telat Apel, Siswa di Maluku Diduga Dianiaya Kepsek hingga Pingsan

Mereka dianiaya dengan cara digampar di bagian kepala. Penganiayaan itu terjadi setelah ketiga siswa telat mengikuti apel karena harus memakai sepatu.

Akibat penganiayaan itu, AS langsung pingsan. Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan AAS ke Polsek Ambalau untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com