Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sragen Palsukan Dokumen Kendaraan untuk Motor Bodong, Begini Modusnya

Kompas.com - 02/09/2022, 19:17 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Heru Suyatno alias Getuk (37), warga Bregosan, Wonokerso, Kedawung, Sragen, Jawa Tengah, terancam hukuman enam tahun penjara atas dugaan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditangkap Satreskrim Polres Sragen di areal Stadion Taruna, Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroya, Karangmalang, Sragen, pada 12 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, dalam aksi kejahatannya, pelaku membeli sepeda motor bodong alias tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat kendaraan resmi.

Baca juga: Detik-detik Pemain Bola Keluar Lapangan Setelah Dijemput Istri, Kepala Desa Ungkap Penyebabnya

Oleh pelaku, kemudian dibuatkan dokumen palsu dengan cara meniru dan merubah dokumen kendaraan lain.

Pelaku meminjam surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik orang lain.

Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor miliknya beserta alat gedok nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) ke bengkel las di Mojosongo, Jebres, Solo, untuk dirubah sesuai dengan noka dan nosin STNK yang dia pinjam dari orang lain.

"Pelaku menggandangkan STNK milik orang lain dengan meminta bantuan karyawan foto kopi untuk men-scan warna. Pelaku kemudian mengambil satu lembar notic pajak di STNK milik orang lain untuk disatukan dengan duplikat hasil scan," kata Ari, saat dikonfirmasi, pada Jumat (2/9/2022).

Aksi pelaku yang memalsukan dokumen kendaraan diketahui oleh Satreskrim Polres Sragen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com