Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 9 Penjual Minuman Beralkohol di Jayapura, Polisi Ungkap Kode Khusus Saat Transaksi

Kompas.com - 01/09/2022, 14:39 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel Polresta Jayapura Kota menangkap sembilan penjual minuman beralkohol (minol) ilegal yang biasa beroperasi di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Para pelaku biasa berjualan pada dini hari dan menawarkan dagangannya di pinggir jalan dengan kode khusus, yaitu "ada sayang ada".

Baca juga: Jasad Korban Mutilasi di Mimika Kembali Ditemukan, Tim Forensik Didatangkan dari Jayapura

Sebanyak dua pelaku merupakan perempuan berinisial T (38) dan MM (32). Sisanya adalah pria berinisial MA (27), AA (31), DY (31), IT (19), I (20), EB (45), dan JS (52).

"Para pelaku menjual di tempat yang tidak berizin, di pinggir jalan dan ditawarkan pada jam-jam kecil, di mana toko resmi sudah tutup. Kode yang digunakan yakni ada sayang ada," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).

Dari sembilan pelaku, polisi menyita ratusan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 312 miras berbagai jenis," kata dia.

Menurut Victor, penangkapan itu merupakan bagian dari penertiban minuman beralkohol ilegal di Kota Jayapura.

Baca juga: Tiba di Jayapura, Ini Agenda Kunjungan Presiden Joko Widodo di Papua

Akibat perbuatannya, para pelaku disangka Pasal 23 Ayat (1) dan (2) Perda Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2014.

"Ini menjadi bagian dari tugas Satpol-PP bersama Korwas PPNS, jadi kami membantu menegakkan Perda yang ada, di mana hukumannya yakni kurungan selama enam bulan dan atau denda sebesar Rp 50 juta," kata Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunakan Badan Jalan, Lapak Pedagang di Pasar Lama Banjarmasin Dibongkar

Gunakan Badan Jalan, Lapak Pedagang di Pasar Lama Banjarmasin Dibongkar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Seorang Kakek di Ngada NTT Tewas Dianiaya Saat Mengikuti Ritual Adat

Seorang Kakek di Ngada NTT Tewas Dianiaya Saat Mengikuti Ritual Adat

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tak Naikkan UKT, Itera Pakai Indikator Kemampuan Orangtua Mahasiswa

Tak Naikkan UKT, Itera Pakai Indikator Kemampuan Orangtua Mahasiswa

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Regional
PDI-P Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Jateng

PDI-P Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Jateng

Regional
Penjabat Gubernur Papua Selatan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Mappi

Penjabat Gubernur Papua Selatan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Mappi

Regional
Hadiri Penjaringan Pilkada di Gerindra, Wali Kota Semarang Paparkan Visi Misi

Hadiri Penjaringan Pilkada di Gerindra, Wali Kota Semarang Paparkan Visi Misi

Regional
Kisah Purnamigran Asal Sumbawa, Tinggalkan Profesi Guru Honorer demi Bangun Bisnis Ikan Asin Beromzet Rp 10 Juta

Kisah Purnamigran Asal Sumbawa, Tinggalkan Profesi Guru Honorer demi Bangun Bisnis Ikan Asin Beromzet Rp 10 Juta

Regional
Kejati Sumbar Selidiki Perusahaan Sawit Ilegal di Solok Selatan

Kejati Sumbar Selidiki Perusahaan Sawit Ilegal di Solok Selatan

Regional
Selundupkan 2 WN China ke Australia, 3 WNI Ditangkap di NTT

Selundupkan 2 WN China ke Australia, 3 WNI Ditangkap di NTT

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diimbau Waspada

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diimbau Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com