MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria berinsial SL (21) ditangkap Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara.
SL ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Baca juga: Penganiayaan Sesama Pelajar di Bitung Sulut, 4 Siswa Ditangkap
Selain SL, polisi juga menangkap tiga orang pria yang diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadinya peristiwa pembunuhan.
"Setelah mendapat informasi dari warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku, pria berinsial SL (21) di sekitar TKP, tak lama setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (31/8/2022).
"Polisi juga mengamankan tiga pria lainnya yang diduga berada di TKP saat terjadi peristiwa pembunuhan, yaitu MP (34), AR (16) dan YS (21)," kata Jules menambahkan.
Baca juga: Dendam, 2 Pria di Bitung Aniaya Korban 8 Kali Pakai Tulang Ekor Ikan Layar
Dijelaskannya, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan tersebut, korban yaitu pria bernama Rizky Mokoginta (33) bersama terduga pelaku dan tiga rekan lainnya sedang pesta miras bersama.
Kelima pria ini sedang pesta miras bersama di sebuah bengkel tempat terduga pelaku bekerja. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dengan pria YS yang coba dilerai oleh terduga pelaku.
"Akan tetapi di saat itu juga korban memukul terduga pelaku hingga membuat terduga pelaku emosi dan langsung menusuk korban dengan sebuah sajam jenis belahan gunting tepat di dada," jelasnya.
"Saat ini terduga pelaku bersama tiga rekannya sudah berada di Mako Polda Sulut untuk dimintai keterangan, sedangkan korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat III Manado," sambung Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.