Ketersinggungan itu semakin bertambah setelah keduanya naik ke atas bus tetapi korban memilih pindah tempat duduk, saat pelaku baru saja duduk persis di samping korban.
"Pelaku berusaha mengajak ngobrol, tapi korban tidak menanggapinya. Pada saat korban naik ke dalam bus dan pelaku mengikuti masuk ke dalam bus tersebut, dan kembali duduk mendekati korban,” ujar dia.
Sebelum menyerang korban, pelaku kata Andreas sempat bertanya kepada korban apa yang membuatnya bersikap demikian.
"Tetapi, lagi-lagi tidak dijawab korban dan pelaku langsung memeras wajah korban dan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali," tambah dia.
Baca juga: Sedang Mencari Ikan, Nelayan di Kalsel Malah Jadi Korban Peluru Nyasar Polisi
Karena serangan pelaku tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher dan luka lebam di wajah.
"Pelaku mengakui dialah yang melakukan pemukulan terhadap korban karena tersinggung," pungkas dia.
Karena perbuatannya menyerang dan menganiaya wanita di dalam bus, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan paling sedikit 2 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.