Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Purworejo Baru Tangkap Pelaku Satu Judi Togel, Pemuka Agama: Masih Banyak Tempat-tempat Perjudian

Kompas.com - 27/08/2022, 15:19 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Purworejo untuk memberantas habis segala macam bentuk perjudian.

Bahkan, Kapolri juga mengancam mencopot jajaran petinggi Polri yang ditugasinya untuk menumpas judi, jika tindak pidana itu masih ditemukan di kemudian hari.

Nampaknya Polri benar-benar serius dalam menanggapi isu Soal Konsorsium 303 yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Polda Lampung Ringkus 7 Bandar Judi Online, Berkiblat ke Hong Kong dan Makau

Namun, pemberantasan perjudian di Purworejo dinilai belum maksimal oleh sejumlah pihak. Sejak instruksi itu digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, masih satu rilis penangkapan terhadap pelaku perjudian, itu pun bukan dari kalangan bandar judi besar.

Salah satu pihak yang meminta dengan keras agar Polres Purworejo benar-benar serius memberantas perjudian adalah dari kalangan pemuka agama.

Salah satu pemuka agama, pengasuh Pondok Pesantren Al Anshory, Tulusrejo, Kecamatan Grabag, KH Muhammad Luthfi Rahman berpendapat bahwa di Purworejo masih banyak tempat perjudian yang harus diberantas oleh pihak kepolisian.

"Ya seharusnya kurang, masih banyak sekali tempat-tempat perjudian seperti adu ayam, balap burung dara, ada judi togel, ini yang paling meresahkan termasuk togel ini sampai kalangan bawah, anak-anak remaja ini sudah kecanduan togel," kata Pembina Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Al Quds Purworejo itu saat dikonfirmasi sejumlah media melalui telepon, Kamis (26/8/2022) sore.

Dikatakan, instruksi dari Kapolri untuk membersihkan perjudian seharusnya bisa dilaksanakan secara maksimal. Momen ini seharusnya digunakan dengan baik untuk memperbaiki citra Polri.

"Kalau dari seruan Kapolri kemarin kan harus bersih-bersih ini, ya sudah sewajarnya kami meminta semuanya penyakit masyarakat, karaoke juga harusnya diberantas habis, agar generasi kita menjadi baik, bermoral, memang yang seperti itu harus diberantas habis," tegasnya.

Baca juga: Berjudi di Rumah Duka, Bandar Judi Lempar Dadu Ditangkap Polisi

Selain perjudian, Muhammad Luthfi yang juga pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah ini meminta kepada Polri agar penyakit masyarakat lain juga harus diberantas.

"Intinya kalau saya dari sudut pandang agama bukan hanya perjudian, tapi semua penyakit masyarakat, ada miras, ada pelacuran, dan sebagainya harus diberantas, dan itu tugas aparat kepolisian," terangnya.

Masalah penyakit masyarakat ini, tambahnya, harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Semua pihak harus instropeksi diri agar permasalahan penyakit masyarakat ini bisa dituntaskan.

Baca juga: Kepala Dusun di Mojokerto Ditangkap Polisi gara-gara Main Judi Online

"Semuanya harus saling instropeksi, dari kepolisian, semua harus instropeksi, semua kalangan," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus-kasus lain terkait perintah Kapolri tersebut.

"Masih kami dalami mas, kalo sudah lengkap kami kabari ya," tutupnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com