Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Ayah yang Tega Perkosa Putri Kandung di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 25/08/2022, 14:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan anak di bawa umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Tersangka itu adalah JAN alias A (35). Ia jadi tersangka karena tega memerkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri Ambon itu dilakukan penyidik pada Rabu (24/8/2022) setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Pohon Tumbang di Ambon Timpa Mobil yang Sedang Parkir

“Kemarin satu tersangka yang memerkosa anak kandungnya telah diserahkan ke jaksa dalam tahap dua,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Moyo mengatakan, tersangka diserahkan ke jaksa penutnut umum bersama barang bukti berupa kaus dan calana pendek.

Baca juga: Lagi, Kasus Ayah Perkosa Anak Terjadi di Maluku, Kali Ini Menimpa Bocah 11 Tahun

Setelah dilimpahkan, penanganan kasus tersebut selanjutnya menjadi kewenangan jaksa hingga proses persidangan berlangsung.

“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, maka penanganan kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka memerkosa putri kandungnya sendiri di rumahnya sebanyak dua kali, yakni pada Mei 2022 dan 18 Juni 2022.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada pacar ayahnya yang sudah dianggap seperti ibunya. Saat itulah, pacar tersangka langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Regional
Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Regional
Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Regional
Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Regional
Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Regional
Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com