Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa harimau terkam manusia itu terjadi pada Jumat (19/8/2022).
"Korban ditemukan meninggal dunia setelah diterkam harimau di areal HTI PT Peranap Timber. Korban merupakan karyawan penanaman," kata Sunarto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).
Baca berita selengkapnya: Detik-detik Wanita Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Riau, Disaksikan Suami hingga Tak Ada yang Berani Mendekat
Berdasar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum tanggal 10 Agustus 2022 terkait kasus penipuan mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumbar, polisi menghentikan penyelidikan kasus itu.
Namun demikian, empat tersangka dalam kasus itu memiliki nasib yang berbeda.
Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet, Lehar, meninggal dunia saat menjadi tahanan Polda Sumbar pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 22.10 WIB diduga akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernapasan di RSUP M Djamil Padang.
Sementara dua tersangka lainnya, M Yusuf dan Yasri, bebas setelah keluarnya SP3 dari Polda.
Lalu, satu tersangka lainnya, Eko Posko Malla Asykar, malah saat ini berada di penjara karena telah terlebih dahulu menjalani persidangan.
Baca berita selengkapnya: Kasus "Mafia Tanah" di Padang Dihentikan, tapi 1 Orang Masih Jalani Hukuman Penjara
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung, Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.