Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Rumput Laut di Nunukan Keluhkan Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Selama Bertahun-tahun

Kompas.com - 22/08/2022, 18:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah pengusaha rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan adanya dugaan pungli di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum di luar Asosiasi Pedagang Rumput Laut, dan sudah terjadi bertahun-tahun.

Dari penelusuran Kompas.com, penarikan uang pungli terjadi di dermaga masuk pelabuhan menuju kapal penumpang regular.

Baca juga: Bebas dari Dakwaan Pungli, Warga Pulau Pari Tuntut Ganti Rugi

Biaya truk yang seharusnya dibayar Rp 150.000 sebagai retribusi PT Pelindo, dibayar Rp 250.000.

Dikonfirmasi atas dugaan pungli yang terjadi, General Manager PT Pelindo Cabang Nunukan, Nasib Sihombing, mengakui, pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan terkait issue tersebut.

"Tahun lalu, ketika saya baru masuk Nunukan, sudah ada aduan dari Forum Masyarakat Adat Lintas Etnis (Formaline). Keluhan itu sudah saya sampaikan ke Kapolres, dan kita lakukan pertemuan. Saat itu, dijelaskan penarikan tersebut bukan pungli, tapi penarikan itu untuk bantuan sosial para pedagang rumput laut," ujarnya dihubungi, Senin (22/8/2022).

Nasib mengakui, hal tersebut memang butuh penelusuran dan penindakan. Terlebih, penarikan tersebut dilakukan di Pelabuhan Nunukan yang notabene adalah otoritas PT Pelindo.

Ia juga tidak membantah, dugaan pungli terhadap pedagang rumput laut tersebut selalu muncul dan menjadi image jelek pelabuhan.

"Jadi pengusaha yang mengambil uang tersebut mengatakan itu adalah kesepakatan semua pedagang dan sudah terjadi lama. Kita tidak bisa campuri urusan seperti itu, karena itu bagian dari mereka dalam bisnis," jelasnya.

Baca juga: Dijadikan Alat Pungli di Puncak Bogor, Polisi Bongkar Portal Bambu Jalan Alternatif Ciawi

Nasib meminta para pengusaha tidak usah membayar pungutan Rp 100.000, dan mendokumentasikan melalui foto, sebagai bukti untuk dilaporkan langsung ke KPK.

Karena jika dihitung-hitung, tradisi yang diduga terjadi bertahun-tahun ini, mengumpulkan nominal rupiah yang tidak sedikit.

Jika dalam sebulan, ada sekitar 200 truk yang mengangkut rumput laut ke kapal, maka jika dikalkulasikan bisa Rp 20 juta dalam sebulan.

"Jadi biar tuntas itu barang, silakan laporkan. Jangan selalu menjadi isu liar yang tidak bagus. Ini merusak tatanan yang sudah kita lakukan. Kalau rumput laut masuk dermaga, sesuai karcis Rp 150.000, itu resmi dari Pelindo. Di luar itu, silakan disampaikan. Saya akan terdepan memberantas itu," tegasnya.

Nasib juga tidak membantah, pungutan yang tidak disertai tanda terima atau bukan termasuk retribusi, apapun bentuknya merupakan pungli.

Kendalanya adalah, sulit mendapatkan orang yang mau bersaksi untuk masalah ini, sehingga dugaan pungli terus saja mengemuka dan menjadi bola liar yang berefek jelek ke PT Pelindo.

Baca juga: Viral, Video Ormas Lakukan Pungli di Ciawi Bogor, Wajib Bayar jika Ingin Lewati Portal

"Kalau ada yang mau bersaksi, kita teruskan ke penegak hukum. Saran saya jangan mau bayar yang Rp 100.000 itu. Kasih tahu saya kalau dipersulit. Itu otoritas Pelindo, kalau ada yang mempersulit, lapor ke kami, siapa dia, kewenangannya apa," tegasnya.

Pengakuan pengurus pedagang rumput laut

Pengurus pedagang rumput laut Nunukan, Kamaruddin saat ditemui, tidak membantah adanya pungutan Rp 100.000 setiap kali truk masuk dermaga Pelabuhan Tunon Taka, mengangkut puluhan karung rumput laut kering.

Setiap kedatangan kapal, rata-rata rumput laut yang dinaikkan ke bagasi seberat 3.500 sampai 4.000 ton.

"Yang kita mintai itu untuk rumput laut yang dikirim ke Sulawesi saja. Kalau yang ke Surabaya, dia pakai kontainer, sehingga tidak perlu truk yang masuk dermaga," kata Udin.

Untuk biaya rumput laut yang menggunakan kontainer atau stuffing container, para pengusaha membayar Rp 250.000.

Biaya stuffing tersebut, merupakan nominal resmi PT Pelindo Nunukan, dibuktikan dengan adanya kuitansi dan cap resmi perusahaan.

Baca juga: Polisi Tertibkan Penyedia Jasa Pengamanan Begal dan Pungli di Bengkulu

Berbeda halnya dengan biaya untuk pemasukan truk membawa barang ke dermaga untuk bagasi kapal regular. PT Pelindo mengenakan biaya Rp 150.000.

Faktanya, para pedagang harus menambah Rp 100.000, tanpa adanya karcis atau bukti pembayaran yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Jadi nanti truk siapa saja yang masuk ke dermaga dicatat. Nanti uang pembayaran diminta setelah barang sudah masuk kapal. Cuman tidak wajib Rp 100.000, tapi seikhlasnya, untuk kegiatan sosial. Untuk kepentingan para pedagang juga, demi memudahkan urusan di dalam pelabuhan," kata Udin lagi.

Ia juga mengakui, uang tersebut menjadi pegangan, dan diperuntukkan demi memudahkan dan melancarkan kepentingan keluar masuk Pelabuhan Tunon Taka.

Baca juga: Karangan Bunga Save Bea Cukai dari Pungli Penuhi Pengadilan Tipikor Serang

"Memang tidak ada bukti pembayaran, tapi itu adalah kesepakatan yang sudah terjadi sekitar sepuluh tahun. Saya meneruskan tradisi itu, dan ini semua untuk memudahkan urusan kita kita juga. Bukannya semua pelabuhan begitu? Ada saja urusan yang butuh pengertian kita," jelasnya.

Menurut Udin, tradisi tersebut justru bermanfaat bagi para pedagang rumput laut. Jika mengikuti aturan, maka setiap truk hanya dibolehkan mengangkut sekitar 60 karung untuk masuk pelabuhan.

Tapi selama ini, truk bisa mengangkut 80–100 karung. Barang yang seharusnya diangkut dua kali trip, bisa dilakukan sekali pengangkutan, dan biaya juga bisa ditekan.

"Kadang kami masih harus mengurus barang di pelabuhan di luar jam operasi petugas. Jadi kita juga mengertilah gimana biar kerjaan lancar. Jadi uang pungutan itu untuk biaya operasional, mengurus ketika barang ditolak kapal, dan pertemuan rapat kami, para pengusaha rumput laut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com