PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang ditangkap polisi saat operasi penggerebekan lokasi perjudian di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/8/2022).
Selain terduga pelaku yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, polisi juga mengamankan peralatan judi dan uang tunai.
Baca juga: Rumah Bandar Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah 6 Jam
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan pada sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perjudian.
"Berdasar laporan masyarakat yang resah atas adanya lokasi perjudian di lingkungan mereka, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penggerebekan," kata Adi kepada Kompas.com, Sabtu.
Adi mengungkapkan, operasi dilakukan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda dan Kapolres Pangkalpinang untuk menindak segala bentuk perjudian darat maupun judi online.
"Dari lokasi tersebut kami mengamankan 16 orang, berikut barang bukti peralatan perjudian dan uang tunai," ujar dia.
Baca juga: Remaja Pangkalpinang Diduga Jadi Korban Penembakan Oknum TNI, Kasus Ditangani Denpom Bangka
Mereka yang ditangkap tersebut langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 303 dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut, agar diketahui 16 orang tersebut berperan sebagai apa, pemain atau bandar perjudian," pungkas Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.