KOMPAS.com - Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan menilai, kasus eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Oleh karena itu, Rahmat mengatakan, kasus ini harus dijadikan momentum untuk evaluasi atau pembenahan di dalam institusi Polri.
Ia menganggap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot siapa pun yang terlibat kasus perjudian dan kriminalis lainnya sudah tepat.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pengamat Hukum Unila: Putri Candrawathi Terendus Terlibat sejak Lama
"Saya melihat, Kapolri sangat memahami keresahan di masyarakat, terutama dengan terungkapnya kasus tindak pidana yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan Polri. Kapolri tidak ingin masyarakat menjadi khawatir dan tidak percaya terhadap independensi dan profesionalitas Polri, sehingga meminta seluruh jajaran Polri bekerja keras memulihkan kepercayaan masyarakat,” kata Rahmat Hidayat dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Diketahui, Kamis 19 Agustus kemarin Kapolri memberikan arahan kepada seluruh jajaran pimpinan Mabes Polri dan Polda seluruh Indonesia untuk fokus dan serius dalam upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Dalam arahannya, Kapolri mengancam akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan, melakukan pelanggaran hukum atau bersikap arogan di masyarakat.
Rahmat menilai, apa yang dilakukan Kapolri sudah tepat. Masyarakat perlu melihat dan merasakan langsung bahwa sesungguhnya seluruh anggota Polri berkomitmen untuk menjadi abdi negara yang profesional dan akuntabel sehingga kepercayaan publik segera pulih.
Kegelisahan masyarakat yang ditangkap Kapolri menjadi dasar untuk melakukan pembenahan di internal Polri.
“Di dalam ajaran agama, kita selalu diingatkan untuk selalu introspeksi diri, agar kita menyadari segala kekurangan dan kelemahan, lalu kita meluruskan niat lagi dalam bekerja atau beribadah. Saya kira apa yang dilakukan oleh Kapolri adalah upaya muhasabah (instropeksi) semacam ini untuk lingkungan Polri,” ungkap Rahmat.
Rahmat mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap upaya Kapolri ini. Ia menyatakan, menurut undang-undang, Polri adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggapan Mahfud MD
“Artinya, tugas kita sebagai masyarakat adalah menjaga lembaga Polri agar tetap tegak lurus pada tugasnya dan mendukung setiap upaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan internal yang saat ini dilakukan oleh Kapolri. Sudahi perdebatan yang tidak kontsruktif, kita beri masukan yang sebaik-baiknya bagi kemajuan Polri ke depan.
“(Sudah) 77 tahun kemerdekaan Indonesia, budaya hukum kita seharusnya semakin praksis dalam kehidupan sehari-hari,” kata Rahmat Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.