Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bengkulu Paksa Tambang Batu Bara Bayar Denda Rp 961 Juta karena Rusak Aset Negara

Kompas.com - 16/08/2022, 08:51 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara berhasil melakukan penyelamatan aset dan uang negara sebesar Rp 961 juta dari salah satu perusahaan tambang batu bara. 

Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai merusak irigasi milik Pemkab Bengkulu Utara, Senin (15/8/2022).

Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel Denny Agustian menjelaskan, aset negara yang rusak adalah bendung irigasi Air Besi Tetanggo I di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang berada pada lokasi IUP PT PMN.

Baca juga: Kejari Bengkulu Selatan Sidik Dugaan Korupsi Dana Baznaz Rp 3 Miliar

 

Saat ini bendung tersebut telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT PMN.

"Irigasi rusak akibat aktivitas pertambangan lalu perusahaan diwajibkan membayar denda dan ganti rugi atas rusaknya aset negara itu," kata Denny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Denny menjelaskan, Kejari Bengkulu Utara melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Kabupaten Bengkulu Utara.

Masih Ada Kasus Lain

Catatan kompas.com, terdapat kasus lain yang hampir sama yakni perusakan aset negara oleh pertambangan saat ini ditangani Kejati Bengkulu. Namun kasus tersebut belum selesai. 

Sebelumnya diberitakan, jalan milik Provinsi Bengkulu di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sepanjang 3 kilometer dikeruk perusahaan pertambangan karena mengandung batu bara.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Agustus 2022

Menurut Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, jalan provinsi tersebut sudah dikeruk sejak 2018.

"Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak," kata Hatta saat diwawancarai belum lama ini.

Kajati Bengkulu, Heri Jerman sempat menjanjikan akan menyelesaikan perkara ini menuntut perusahaan perusak jalan negara itu atau diselesaikan dengan jalan mengganti rugi kerugian aset negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com