www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara berhasil melakukan penyelamatan aset dan uang negara sebesar Rp 961 juta dari salah satu perusahaan tambang batubara karena merusak irigasi milik Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (15/8/2022).(Kejari Bengkulu Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+