BENGKULU, KOMPAS.com-Polisi menertibkan sejumlah jasa pengamanan begal dan pungli di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan salah satu warga mengaku diminta uang oleh orang yang menyebut diri sebagai penyedia jasa keamanan di kawasan Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, beberapa waktu lalu.
"Kami menemui tiga penanggung jawab cap dan stiker jasa pengamanan. Jadi mereka ini memiliki cap dan stiker yang dipasang di sejumlah kendaraan. Nah, kendaraan yang mendapatkan cap dan stiker itu maka mendapatkan pengamanan agar tidak terkena begal. Kami mendatangi tiga penanggung jawab jasa kemanan itu," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: 2 Pelaku Begal di Baubau Tak Berkutik Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Tonny mengatakan, jasa pengamanan yang didatangi bersedia untuk menghapus cap dan stiker di sejumlah kendaraan.
Jasa pengamanan itu juga mengaku tidak menetapkan tarif untuk kendaraan yang dijaga atau ditempel stiker.
"Kalau mengakunya pada kami mereka tidak pasang tarif. Tidak ada pembayaran," ujar Tonny.
Setelah mendatangi penyedia jasa pengamanan, Tonny menyatakan bakal menindak orang yang melakukan pungutan liar dan begal di Rejang Lebong.
Baca juga: Fakta Korban Begal Palsu di Tasikmalaya: Takut Istri karena Kalah Judi Slot hingga Rp 32 Juta
Dia bahkan mengklaim sampai coba menghubungi warga yang mengeluhkan adanya begal dan pungli di media sosial.
"Kami masih mencari pelaku begal yang sempat dicurhatkan oleh warga di medsos beberapa waktu lalu. Namun sayangnya kami tidak bisa menghubungi pelapor karena semua nomor kontak penyidik kami diblokir pelapor," ungkap Tonny.