BANDUNG, KOMPAS.com - Sedikitnya, 20 santriwati berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan NR (42), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berani angkat bicara dan melaporkannya setelah beberapa tahun bungkam.
Kuasa hukum korban, Deki Rosdia menjelaskan awal mula terbongkarnya kasus tersebut, lantaran adanya kabar pelaku masih membuka praktik pengobatan.
"Pelaku memang pimpinan ponpes, dan merupakan anak dari seorang kiai yang memiliki Pesantren di Kopo, Cirangrang," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: MSA, Terdakwa Kasus Pencabulan Hadir Pertama Kali Dalam Sidang di PN Surabaya
Deki mengatakan, korban yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum mengaku pertama kali dicabuli sejak masuk pesantren pada 2016. Saat itu, korban masih kelas 1 SMP.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepatuhan santri untuk menjalankan perbuatan bejadnya.
Keterangan korban, pelaku awalnya memanggil korban dan menyuruhnya bersih-bersih. Kemudian, pelaku meraba-raba korban, menciuminya, kemudian mencabuli korban.
"Korban itu diperdaya, dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," ungkapnya.
Tak sampai di situ, saking seringnya pelaku mencabuli korban, hingga menyebabkan korban lupa berapa kali dicabuli oleh pelaku.
Bahkan, korban mengaku satu minggu sebelum dijodohkan dengan salah seorang santri. Pelaku masih mencabuli korban.
"Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku," tambahnya.
Deki menyebut, sebanyak 12 orang teman kliennya menjadi korban pelaku. Belum lagi pengakuan dari Ketua Rohis kala itu yang menyebut ada 4 orang anggota Rohis yang juga jadi korban.
Baca juga: Buron Setahun, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kalsel Akhirnya Tertangkap
Belum lagi beberapa orang yang sudah keluar dari pesantren yang mulai berani bicara. Termasuk salah satu keponakan paku yang juga menjadi korban.
Rata-rata korban tak berani bicara, karena malu dan kerap mendapatkan ancaman selama berada di pondok pesantren.
"Jadi memang pelaku menjalankan aksinya sudah lama, ada dugaan dari tahun 2010. Karena tahun 2012 itu ternyata sudah ada korban. Kalau dihitung berdasarkan pengakuan korban ada 20 korban, semua terungkap ketika pelaku sudah bercerai dengan istrinya," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.