Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot karena Video ala Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh: Saya Legawa

Kompas.com - 09/08/2022, 11:44 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Camat Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Dewi Novita mengaku legawa setelah dicopot dan diberi peringatan usai unggah video ala Citayam Fashion Week.

"Saya legawa karena ini keputusan pimpinan," kata Dewi Novita yang dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Dewi mengaku tidak akan menuntut karena telah dicopot, kendati ada program yang akan diikutinya.

"Saya batal ikut lomba camat berprestasi di provinsi karena saya tidak camat lagi," ucap Dewi.

Baca juga: Aksi di Video ala Citayam Fashion Week Dianggap Tak Sopan, Ini Kata Camat Payakumbuh Timur

Menurut Dewi, video yang diunggahnya hanya bertujuan untuk memancing kreativitas kaum muda.

Sebelumnya diberitakan, Camat Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Dewi Novita dicopot dari jabatannya usai mengunggah video fashion ala Citayam Fashion Week di Media Sosial.

Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Payakumbuh Timur terhitung, Jumat (5/8/2022) lalu dan dirotasi sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Camat itu sengaja membuat video yang kemudian diunggah ke media sosial pribadinya dan akhirnya menjadi viral.

Baca juga: Curhat Camat Payakumbuh Dicopot Usai Buat Konten ala Citayam Fashion Week

Dewi mengatakan, video itu dibuat di Simpang Benteng, tanpa disertai acara.

"Itu hanya saya sendiri yang bergaya ala Citayam Fashion Week. Tidak ada acara," ujar Dewi.

Dewi tidak tahu kenapa akhirnya hal itu menjadi masalah sehingga dicopot dari jabatan Camat Payakumbuh Timur dan dirotasi menjadi Sekretaris Satpol PP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com