MAUMERE, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Bataona meminta kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang menaikkan biaya tiket ke Taman Nasional (TN) Komodo pada 2023 tidak bertabrakan dengan aturan pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Agus menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing terkait tarif baru ke TN Komodo yang akan diterapkan secara optimal pada 1 Januari 2023 mendatang.
Baca juga: Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo Ditunda, DPRD NTT Tekankan Persiapan Infrastruktur
Menurutnya, salah satu pemicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pelaku wisata karena Pemprov NTT dinilai belum memiliki dasar hukum untuk menaikkan tarif ke TN Komodo.
"Selama ini kan tarif itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang tarif dan jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karena itu kebijakan tarif baru nanti diharapkan tidak bertabrakan," ujar Agus saat ditemui di Maumere, Senin (8/8/2022).
Semestinya Pemprov NTT, kata Agus, tidak boleh memaksakan kehendak untuk menaikkan biaya tiket. Ditambah lagi, kebijakan yang rencananya mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022 itu justru menuai protes dan penolakan dari sejumlah pihak.
"Terkesan Pemprov NTT telah menggunakan metode trial and error. Coba-coba memaksakan sebuah keputusan dengan dalih konservasi, padahal jelas-jelas berambisi memonopoli bisnis di kawasan tersebut," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Agus, momentum penundaan ini diharapkan agar Pemprov NTT lebih transparan dan akuntabel dalam memaparkan konsep rencana pengelolaannya kepada wakil rakyat dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Pelaku Wisata Sambut Baik Penundaan Kenaikan Tiket Pulau Komodo
Menurutnya, proses kaji ulang mesti komprehensif, holistik dan disosialisasikan secara teratur dan intensif.
"Sehingga ada kesepakatan bersama nanti. Dan yang paling keputusan itu tidak bertabrakan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo
Agus mendukung rencana pembatasan pengunjung per hari dan per tahun serta penerapan booking tiket secara online atau e-ticketing.
Namun pihaknya meminta siapa pun pelaku pariwisata di NTT dapat masuk dalam sistem tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, penundaan kenaikan tiket ke TN Komodo berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Selain itu, kita juga mendengar masukan dari tokoh masyarakat dan juga dari pihak gereja," ujar Sony saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Senin (8/8/2022) pagi.
Baca juga: Mengenal Fauna Indonesia Bagian Tengah, Ada Komodo
Menurut Sony, penghentian sementara itu dalam bentuk dispensasi selama lima bulan. Sedianya, tarif baru akan diterapkan secara optimal pada 1 Januari 2022 mendatang.
Sony menjelaskan, Presiden dan Gubernur NTT meminta pihaknya selaku instansi teknis untuk gencar meningkatkan sosialisasi terkait wacana tersebut hingga bisa diterima oleh semua pihak.
Dengan dispensasi itu, Sony meminta sejumlah pihak untuk berbenah dan mempersiapkan segala hal terutama kesiapan infrastruktur dan suprastruktur sehingga ketika tarif baru diterapkan, semua bisa berjalan dengan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.