Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pemutihan Pajak di Jabar Masih Berlangsung, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 06/08/2022, 12:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih diberlakukan hingga 31 Agustus 2022 di Jawa Barat, termasuk di Kota Bandung. 

Dengan adanya program ini, para pemilik kendaraan bisa melunasi kewajiban membayar pajak pokok tahun ini tanpa dikenakan denda.

Syarat pemutihan pajak di Jawa Barat

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan untuk mengikuti program ini adalah wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan, dan pembayaran pajak tahunan.

Selain itu, dikutip dari laman Bapenda Jabar, berikut adalah ketentuan program pemutihan pajak di Jawa Barat:

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 12,4 Miliar, Ini Penyebabnya

  • Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai kendaraan bermotor
  • Badan, pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa
  • Dikecualikan pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan ubah Bentuk, ex-dump/lelang yang belum terdaftar dan ganti mesin

Manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah, menyampaikan, ada lima manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bisa diperoleh masyarakat.

“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ujar Ida, dikutip dari laman resmi Humas Pemerintah Kota Bandung, Rabu (03/08/2022).

Baca juga: Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Penghapusan Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun

Ida menjelaskan, jika dalam satu bulan sebelum jatuh tempo masyarakat sudah membayar pajaknya, akan ada diskon sebesar 2 persen. 

Jika dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo m sudah dibayarkan, akan ada diskon 4 persen.

Sedangkan, jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo, masyarakat bisa mendapatkan diskon 10 persen.

Target pajak PKB Kota Bandung

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, mengatakan bahwa target yang diharapkan akan terhimpun dari pajak PKB di Kota Bandung ini sebesar Rp1,3 triliun. 

“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan, Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,” jelas Ade.

Baca juga: Sepekan, Kantor PajaK Sita Aset yang Menunggak hingga Rp 8,9 Miliar di Jateng

Hingga akhir bulan Juli 2033, Ade mengatakan, capaian pajak PKB masih dalam batas tercapai.

Ade pun optimis program ini bisa berjalan baik di Kota Bandung hingga akhir Agustus mendatang.

Pasalnya, dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di Jawa Barat, Kota Bandung mencatat angka penunggakan pajak yang cukup rendah.

“Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya, dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas dalam taat bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com