Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 9 Tahun, Pria yang Bunuh Keponakannya Ditangkap Polresta Pekanbaru

Kompas.com - 05/08/2022, 17:02 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap setelah sembilan tahun lari dari kejaran Polresta Pekanbaru, Riau.

Pelalu adalah RTS, yang membunuh seorang pria yang merupakan keponakan dari istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/7/2022) lalu, di daerah Kampung Nelayan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Kasus pembunuhan ini sembilan tahun baru terungkap," kata Pria dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Usai Bunuh Balitanya, Ibu Muda di Minahasa Utara Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Sempat Ganti Baju

Ia mengungkapkan, lamanya waktu penangkapan karena pelaku sempat mengubah nama dan sering berpindah tempat. Hal itu membuat petugas kesulitan mencarinya.

"Tersangka ini dikenal licin. Dia pindah-pindah terus. Ada yang di Pekanbaru dan pindah ke Medan. Dia juga ganti namanya jadi Joko. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, pelaku dapat ditangkap," ungkap Pria.

Ia menjelaskan, RTS membunuh keponakannya sendiri pada Sabtu, 29 Juni 2013 di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya.

Motif pelaku membunuh keponakannya karena sakit hati kepada korban yang dianggap ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

"Korban ini keponakan dari istri pelaku. Pelaku merasa sakit hati, karena korban membawa istri dan anak pelaku," sebut Pria.

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku cekcok dengan istrinya. Pelaku diketahui sering memukuli istrinya.

Mengetahui kejadian itu, korban menjemput tante bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan, korban diikuti oleh pelaku dengan membawa bensin yang dibeli di pinggir jalan.

"Pelaku memberhentikan sepeda motor korban. Saat itu, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu membakarnya," kata Pria.

Pelaku, sambung dia, langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban yang terbakar ditolong oleh warga.

Korban sempat menjalani perawatan medis selama enam hari di rumah sakit. Namun, korban akhirnya tewas.

Sementara itu, selama sembilan tahun menjadi buronan polisi, pelaku mengaku was-was. RTS juga telah menikah dengan wanita lain.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Pemprov Papua: Harusnya Paham Hukum, Jangan Lari

Pria mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian dijerat dengan Pasal 358 dan 351 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tutup Pria.

Konperensi pers penangkapan pelaku pembunuhan, turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan dan pejabat Polresta Pekanbaru lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com