Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 9 Tahun, Pria yang Bunuh Keponakannya Ditangkap Polresta Pekanbaru

Kompas.com - 05/08/2022, 17:02 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap setelah sembilan tahun lari dari kejaran Polresta Pekanbaru, Riau.

Pelalu adalah RTS, yang membunuh seorang pria yang merupakan keponakan dari istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/7/2022) lalu, di daerah Kampung Nelayan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Kasus pembunuhan ini sembilan tahun baru terungkap," kata Pria dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Usai Bunuh Balitanya, Ibu Muda di Minahasa Utara Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Sempat Ganti Baju

Ia mengungkapkan, lamanya waktu penangkapan karena pelaku sempat mengubah nama dan sering berpindah tempat. Hal itu membuat petugas kesulitan mencarinya.

"Tersangka ini dikenal licin. Dia pindah-pindah terus. Ada yang di Pekanbaru dan pindah ke Medan. Dia juga ganti namanya jadi Joko. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, pelaku dapat ditangkap," ungkap Pria.

Ia menjelaskan, RTS membunuh keponakannya sendiri pada Sabtu, 29 Juni 2013 di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya.

Motif pelaku membunuh keponakannya karena sakit hati kepada korban yang dianggap ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

"Korban ini keponakan dari istri pelaku. Pelaku merasa sakit hati, karena korban membawa istri dan anak pelaku," sebut Pria.

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku cekcok dengan istrinya. Pelaku diketahui sering memukuli istrinya.

Mengetahui kejadian itu, korban menjemput tante bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan, korban diikuti oleh pelaku dengan membawa bensin yang dibeli di pinggir jalan.

"Pelaku memberhentikan sepeda motor korban. Saat itu, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu membakarnya," kata Pria.

Pelaku, sambung dia, langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban yang terbakar ditolong oleh warga.

Korban sempat menjalani perawatan medis selama enam hari di rumah sakit. Namun, korban akhirnya tewas.

Sementara itu, selama sembilan tahun menjadi buronan polisi, pelaku mengaku was-was. RTS juga telah menikah dengan wanita lain.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Pemprov Papua: Harusnya Paham Hukum, Jangan Lari

Pria mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian dijerat dengan Pasal 358 dan 351 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tutup Pria.

Konperensi pers penangkapan pelaku pembunuhan, turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan dan pejabat Polresta Pekanbaru lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com