SOLO, KOMPAS.com - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, Jawa Tengah, terbakar, mengakibatkan dua pasien tewas pada Jumat (5/8/2022) dini hari.
"Iya (kebakaran). Kita dari damkar menerima laporan tersebut sekitar pukul 04.55 WIB," urai Kepala Pemadam kebakaran (Damkar) Solo, Sutarjo, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Mantan Satpam Rumah Sakit Melakukan Operasi, Seorang Pasien Tewas
Lanjut Sutarjo, seusai menerima laporan kebakaran petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara No 80, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Sekitar 30 menit pemadaman, api berhasil dipadamkan dan langsung dilaksanakan penyusuran dan pendingin. Akan tetapi belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut.
Selanjutnya, dari hasil laporan petugas dilapangan, didapati dua orang pasien tewas dalam kejadian tersebut.
"Kami menerjumkan empat armada untuk memadamkan api dan berhasil dipadam dalam waktu 30 menit. Kemudian kami menerima laporan adanya dua orang meninggal dunia dalam sebuah ruang yang terbakar. Namun bukan kewenangan kami untuk melakukan evakuasi," imbuhnya.
Sementara itu, Wadir Administrasi Ub. Kepala Bagian Umum, RSJD Solo, Joko Mulyono mengatakan saat kejadian petugas jaga mengetahui ketika api sudah membesar di Ruang Isoolasi Psikiatri, Kamar Puntodewa.
"Identitas pasien meninggal berinisial YA (30) pasien dari Dinsos Karanganyar dan inisial YR (33) pasien dari Blora," kata Joko Mulyono, Jumat (5/8/2022).
Sementara itu mengalami luka bakar berat dengan inisial AH (44), IB (25). Serta MA (44) yang mengalami luka bakar ringan.
"RSJD Surakarta turut berbelasungkawa atas kejadian kebakaran yang terjadi. Kejadian tersebut menjadi tanggung jawab manajemen RSJD Surakarta. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka yang sedang dorawat segera diberikan kesembuhan," jelasnya.
Baca juga: Empat Pasien Tewas di Rumah Sakit Jerman, Wanita 51 Tahun Jadi Tersangka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.