Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembunuhan terjadi pada Minggu (24/7) sekitar jam 21.00 WIB di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, korban dicekik dari belakang oleh pelaku hingga tewas. Setelah itu, korban dililit menggunakan lakban.
Diduga untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibawa menggunakan mobil oleh tersangka Sandra ke arah Jawa Timur.
Namun, setelah sampai di Kabupaten Indramayu, kemudian di buang ke irigasi. Polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ASW di Tanjung Priok.
Sementara SLS ditangkap setelah melarikan diri ke Lumajang, Jawa Timur pada 30 Juli 2022. (Gloria Setyvani Putri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.