SERANG, KOMPAS.com - PW alias Adi (37) tega membunuh istrinya Junaesih (37). Sang suami lalu membuang mayat istrinya dengan dibungkus karung di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7/2022).
Sejak awal pernikahan lima tahun lalu, Junaesih tidak mendapatkan restu dari keluarga besarnya untuk menikah dengan PW.
Sebab, PW merupakan pamannya sendiri sehingga pernikahannya tidak sah secara agama maupun negara.
Baca juga: Motif Suami Bunuh dan Buang Mayat Istrinya dalam Karung di Banten
Bahkan, status Junaesih saat menikah dengan PW masih memiliki suami sah dan sudah punya dua orang anak.
"Diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman kandung dari korban. Sehingga, pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang. Selasa (2/8/2022).
Meski tidak mendapat restu, bahtera rumah tangga pasangan suami istri itu bertahan lima tahun hingga memilki dua orang anak perempuan berusia 5 tahun dan 40 hari.
Walau terlihat harmonis, kehidupan keluarga PW dan Junaesih penuh dengan percecokan karena masalah ekonomi keluarga.
Baca juga: Coba Bunuh Istri dengan Racun hingga Santet, Kopda Muslimin Ditemukan Tewas di Rumah Orangtuanya
Untuk menjalani hidup sehari-hari, mereka menyewa rumah di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pendapatan PW yang bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik konveksi tidak dapat mencukupi biaya kehidupan sehari-hari keluarganya.
"Percekcokan di antara mereka sering terjadi dan bersitegang karena pelaku tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga, sehingga umpatan dan makian dari istri membuat pelaku sakit hati," ujar Shinto.
Puncak kekesalan dan sakit hati PW terjadi pada Jumat (29/7/2022) dini hari. Saat itu, anak yang masih berusia 40 hari menangis di samping Junaesih yang sedang tertidur.
Mendengar tangisan sang anak, PW kemudian meminta istrinya bangun untuk memberikan ASI agar bayinya berhenti menangis.
Baca juga: Tertekan Disebut Saksi Kunci, Vera Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog
Permintaan itu tidak direspons. Justru terjadi percekcokan antara keduanya mempermasalahkan nafkah dan biaya hidup sehari-hari yang tidak dipenuhi PW selaku kepala keluarga.
Akhirnya, pelaku memindahkan bayinya dari samping korban dan pelaku mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban.
"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.