Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Dharma Wanita, Organisasi Istri PNS yang Berdiri Atas Prakarsa Ibu Tien Soeharto

Kompas.com - 02/08/2022, 19:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Setiap tahun pada tanggal 5 Agustus, diperingati sebagai Hari Dharma Wanita Nasional.

Dharma Wanita adalah organisasi yang beranggotakan para Istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia.

Baca juga: Perjalanan Gubernur Riau dan Istri Sembuh dari Covid-19, Berawal dari Klaster Dharma Wanita

Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS demi mencapai kesejahteraan nasional.

Baca juga: Muncul Klaster Dharma Wanita di Riau, Sejumlah Pejabat Pemprov Positif Covid-19

Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional berawal dari pembentukkan organisasi itu sendiri.

Baca juga: Hadapi Ancaman Radikalisme, DPR Gandeng Dharma Wanita Jadi Mitra Pemerintah

Sejarah Dharma Wanita

Dharma Wanita berdiri pada 5 Agustus 1974, pada masa Pemrintahan Orde Baru.

Organisasi Dharma Wanita didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI yaitu Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Ibu Negara.

Pada awal masa berdirinya, Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Republik Indonesia, anggota ABRI yang dikaryakan, dan Pegawai BUMN.

Selanjutnya di era Reformasi tahun 1998, organisasi ini melakukan perubahan dengan menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokratis.

Tak hanya dasar organisasi, namun nama Dharma Wanita juga berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Adanya penambahan kata “Persatuan” sesuai dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Logo Dharma Wanita Persatuan.bojonegorocab.dindik.jatimprov.go.id Logo Dharma Wanita Persatuan.

Selanjutnya pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita tanggal 6 – 7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.

Perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub tersebut antara lain :

  1. Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;
  2. Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
  3. Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya
  4. Penegasan sebagai organisasi non politik;
  5. Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).

Dharma Wanita sebagai Ormas

Dharma Wanita Persatuan tumbuh menjadi salah satu organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia.

Sehingga salah satu dasar hukum Dharma Wanita Persatuan adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan.

Dilansir dari laman Biro Orgnaisasi Setda Provinsi Jawa Timur. perannya dan tujuan tersebut diatur pada pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan, yaitu :

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com